Masyarakat Belum Mendapatkan Harga LPG Yang Sewajarnya
Kamis, 16 Januari 2020, 14:10 WIBBisnisNews.id -- Upaya Pemerintah dalam 20 tahun terakhir membenahi dan memajukan industri hulu migas Indonesia sudahkah berhasil ? Jawabannya perlu kajian yang komprehensif dan matang untuk dapat mengambil kesimpulan bahwa produk gas telah diperoleh oleh masyarakat/ konsumen dengan harga yang wajar dan atau murah.
Apalagi masyarakat umum tak pernah mempermasalahkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sampai ke tangan mereka, berapa Harga Pokok Produksi (HPP)-nya dan berapa batas (margin) yang diambil oleh agen dan pangkalan agen (sub agen) belum selesai sampai sekarang.
"Sampai akhirnya, Pemerintah berencana akan melakukan pengalihan subsidi elpiji 3 kg kepada masyarakat langsung tanpa adanya kajian evaluatif berbasis data dan pemetaan atas kebijakan penyaluran subsidi 3kg pada waktu yang lalu," kata ekonom konstitusi Dafiyan Cori di Jakarta.
Baca Juga
Jika kebijakan penyaluran subsidi elpiji 3 kg secara langsung itu ditujukan untuk kelompok masyarakat miskin, kata Defiyan, maka Pemerintah harus melakukan kajian data dan pemetaan terlebih dahulu.
Sebab, jelas Defiyan, berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai jumlah kemiskinan, data pada periode September 2019 telah menunjukkan adanya penurunan sejumlah 350.000 orang dari 25,14 juta orang pada periode Maret 2019 menjadi 24,79 juta orang.
Angka kemiskinan ini, menurut Defiyan, mengalami penurunan sejumlah 880.000 orang, jika dibandingkan dengan periode September 2018 lalu yang berjumlah 25,67 juta orang.
Meskipun terjadi penurunan angka kemiskinan, namun terdapat permasalahan yang cukup mendasar atas data tersebut. Yaitu, tingginya disparitas kemiskinan antara di kota dan di desa di Indonesia.
Mengacu pada keterangan BPS, papar Defiyan, bahwa persentase penduduk miskin di desa pada September 2019 mencapai 12,60 persen. Sementara persentase penduduk miskin di kota pada periode tersebut adalah 6,56 persen.
"Celah atau gap kemiskinan antara di kota dan di desa ini selalu terjadi setiap BPS melakukan survey yang telah dijadwalkan dalam setahun sejumlah 2 (dua) kali," tukas dia.
Dan berbagai data tersebut harus dilakukan pemetaannya supaya berbagai kebijakan atas penanggulangan kemiskinan bukan sekedar proyek saja.
Apakah Berbasis Data BPS ?
Pertanyaannya adalah, apakah kebijakan penyaluran langsung subsidi elpiji 3 kg oleh Pemerintah cq. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menata kelola industri hilir gas untuk kelompok masyarakat telah berbasis data BPS tersebut?
Sebab, menurut Defiyan, penurunan angka kemiskinan itu, oleh Pemerintah ditindaklanjuti dengan menurunkan subsidi energi pada APBN Tahun 2020, yaitu subsidi BBM sejumlah Rp15,6 miliar, dan subsidi LPG berkurang Rp2,6 triliun, serta subsidi listrik diturunkan sejumlah Rp7,4 Triliun.
"Total pengurangan subsidi pada APBN 2020 adalah sejumlah Rp10,015 triliun, yang berarti pengaruh penurunan ICP yang sejumlah Rp12,6 triliun atas pengurangan subsidi energi hanya sejumlah Rp1,04 triliun," sebut Defiyan.
Artinya pengurangan subsidi energi untuk kelompok masyarakat miskin lebih besar dibanding dengan penurunan ICP yang berlaku.
"Kesimpulan atas alokasi ini, yaitu Pemerintah jelas akan membuka peluang kebijakan menaikkan harga produk energi, BBM, LPG dan listrik, dan siapakah yang dapat manfaatnya," tanya Defiyan diplomatis.(nda/helmi)