Membuka Daerah Terisolir Program Jembatan Udara Kembali Dilanjutkan
Kamis, 07 Februari 2019, 12:29 WIBBisnisnews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan melanjutkan kembali
program jembatan udara untuk menghubungkan daerah-daerah terluar, terdepan, terpencil dan pedalaman.
Program Jembatan Udara dilakukan Ditjen Hubud pada beberapa daerah di tanah air. Salah satunya di daerah Timika (Papua) dan sekitarnya dengan Koordinator Wilayah (Korwil) dari Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika.
Pada awal 2019 ini, Korwil Timika sudah melakukan pelayanan, baik untuk angkutan udara perintis penumpang maupun untuk pelayanan perintis kargo.
Angkutan udara perintis penumpang yang melayani 26 rute di sekitar wilayah Timika, Papua sudah dimulai pada 1 dan 4 Febuari 2019. Pada penerbangan yang dimulai tanggal 1 Februari terdiri dari 15 rute dilayani dengan pesawat jenis Pilatus Porter. Sedangkan penerbangan yang dimulai tanggal 4 Februari terdiri dari 11 rute dengan pesawat Grand Caravan.
Sedangkan untuk pelayanan penerbangan perintis kargo dimulai hari ini, 7 Febuari, dan akan melayani 3 rute dengan pesawat jenis Pilatus Porter.
Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti menyampaikan apresiasi terkait dimulainya angkutan perintis penumpang dan juga angkutan perintis kargo pada Koordinator Wilayah (Korwil) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika ini.
"Penyelenggaraan program Jembatan Udara, baik subsidi angkutan udara perintis penumpang maupun subsidi angkutan perintis kargo menjadi salah satu program prioritas di Ditjen Perhubungan Udara," ujarnya.
"Semoga dengan dimulainya lagi program Jembatan Udara ini dapat mempercepat peningkatan konektivitas transportasi masyarakat serta lebih menumbuhkembangkan perekonomian masyarakat Timika dan sekitarnya, " lanjut Polana.
Namun Polana juga mengingatkan, dalam penyelenggaraan angkutan perintis harus mengedepankan faktor 3S+1C. Yaitu faktor safety (keselamatan), security (keamanan), services (pelayanan), serta compliant (pemenuhan ketentuan yang berlaku).
"Tanpa keselamatan penerbangan, program Jembatan Udara ini tidak akan berarti. Karena keselamatan penerbanganlah yang akan memberi kepastian bahwa penumpang dan kargo yang diangkut bisa sampai ke tempat tujuan dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat," tuturnya. (Syam S)