Menhub: " Perlu Ada Langkah Konkret "
Minggu, 04 Desember 2016, 12:27 WIBBisnisnews.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan, perlunya langkah konkret dalam mewujudkan keselamatan penerbangan. Diantaranya,
memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya arti keselamatan bagi pengguna moda transportasi udara.
" Direktorat Jenderal Perhubungan Udara harus terus memastikan pemenuhan terhadap seluruh regulasi keselamatan dan keamanan penerbangan oleh para operator. Secara rutin dan berkesinambungan, memperbaiki peralatan navigasi penerbangan serta mendorong peningkatan dukungan infrastruktur bandar udara agar memenuhi standar keselamatan dan keamanan penerbangan," kata Menhub, pada acara pelaksanaan Kampanye Keselamatan Transportasj Udara, Minggu (4/12/2016) .
Karena itu Menhub Budi mengajak masyarakat mendukung pemerintah dalam peningkatan keselamatan penerbangan. Dikataka, masyarakat mempunyai peran penting dalam membentuk budaya keselamatan transportasi.
" Kampanye ini dapat memberikan efek positif pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama perjalanan menggunakan pesawat udara sehingga masyarakat menerapkan hal tersebut di setiap perjalanannya dalam menggunakan pesawat baik dalam proses pre-flight, in-flight, dan post-flight," tegas Menhub.
Menhub Budi meminta seluruh operator penerbangan agar disiplin dalam mematuhi regulasi penerbangan, taat terhadap prosedur penerbangan, pemenuhan kondisi laik terbang bagi pesawat yang akan dioperasikan, serta tidak lupa melakukan antisipasi terhadap perubahan cuaca yang kadang-kadang membawa pengaruh terhadap operasional penerbangan.
Selama tahun 2016, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah melaksanakan berbagai upaya peningkatan kinerja keselamatan dan keamanan penerbangan yang bertujuan untuk memperbaiki mutu pelayanan transportasi udara kepada masyarakat.
Beberapa pencapaian penting di bidang keselamatan dan keamanan transportasi udara antara yaitu:
a. Federal Aviation Aministration (FAA) menetapkan keselamatan Indonesia masuk categiry 1 (Comply With International Rule). Penetapan pengakuan tersebut menunjukan, keselamatan penerbangan Indonesia telah mencapai standar FAA sehingga maskapai penerbangan Indonesia dapat melayani penerbangan ke/dari Amerika Serikat
b. Keluarnya 3 airlines Indonesia yaitu Citilink, Lion Air dan Batik Air dari EU Operating Ban yang berarti mengijinkan airlines-airlines tersebut untuk terbang ke Eropa;
c. Audit ICAO USAP (Universal Security Audit Program) menunjukkan capaian kinerja keamanan penerbangan Indonesia dengan nilai 93,75 %, lebih baik dari hasil audit USAP pada tahun 2013 dengan nilai 82,3 %.
" Capaian-capaian tersebut di atas harus tetap kita pertahankan walaupun kita sadari hal ini tidak mudah. Dibutuhkan kerja keras dan komitmen bersama kita semua, baik pemerintah selaku regulator, operator penerbangan dan masyarakat. Langkah-langkah konkret perlu kita tempuh antara lain melalui komunikasi, pengenalan pemahaman, perbaikan regulasi, peningkatan sarana, prasarana, SDM dan lingkungan yang mendukung keselamatan bertransportasi," jelas Menhub. ( Syam Sk)