Menhub Ingin Frekuensi Penerbangan Soekarno-Hatta Jadi 120 Per Jam
Rabu, 02 Agustus 2017, 11:42 WIBBisnisnews.id - Untuk mengejar pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya ingin meningkatkan frekuensi penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjadi 120 per jam (take off dan landing) dari saat ini 81. Sementara itu, IATCA mengingatkan bahwa frekuensi penerbangan yang berlebihan akan meningkatkan kemungkinan terjadinya kecelakaan.
"Saya ingin meningkatkan frekuensi menjadi 120 pesawat per jam dalam 3 sampai 4 tahun. Ini masuk akal, dengan perbaikan taxiway, overlay dan pembangunan landasan pacu ketiga," katanya.
Budi mengatakan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan NATS di Inggris, konsultan Bandara Heathrow London.
"Heathrow beroperasi dengan 2 landasan pacu dan menangani 100 penerbangan per jam. Jadi ada kemungkinan untuk meningkatkan lalu lintas," katanya dikutip dari Jakarta Post, seraya menambahkan bahwa kementeriannya saat ini sedang memperbaiki standar operasi prosedur dan infrastruktur yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Dia mempertanyakan keluhan dari Asosiasi Layanan Lalu Lintas Udara Indonesia (IATCA), yang mengungkapkan keamanan terkait peningkatan frekuensi. Budi menekankan bahwa Indonesia memiliki SDM memadai untuk mencapai target tersebut.
IATCA mengeluh minggu lalu (26/7/2017) tentang keputusan AirNav meningkatkan frekuensi penerbangan menjadi 84 pesawat per jam dari saat ini 72 per jam.
"Frekuensi penerbangan yang berlebihan akan meningkatkan kemungkinan terjadinya kecelakaan," kata wakil ketua cabang IACTA di Jakarta, Andre Budi.
IATCA melaporkan serangkaian nyaris tabrakan yang terjadi bulan Juni. AirNav membenarkan bahwa 2 pesawat hampir tabrakan di landasan pacu Soekarno-Hatta pada 18 Juni, seminggu sebelum Idul Fitri.
Airnav harus membatalkan pendaratan Garuda karena masih ada pesawat Sriwijaya Air di landasan pacu yang sebelumnya batal lepas landas.
Tahun lalu, 2 pesawat Lion Air bertabrakan di bandara Soekarno-Hatta. Untungnya tidak ada korban.
IATCA telah mengajukan keluhan kepada AirNav dan Direktorat Jenderal Penerbangan di Kementerian Perhubungan. "Kami ingin pemerintah kembali ke pola 72 pesawat per jam untuk mencegah kecelakaan," kata Andre.
IATCA juga menyarankan agar pemerintah memberikan lebih banyak pelatihan kepada petugas lalu lintas udara dan memperbaiki infrastruktur bandara.
Sekretaris perusahaan AirNav Didiet K.S. Radityo menanggapi bahwa tidak ada pelanggaran peraturan karena Kementerian Perhubungan telah memperbarui instruksi No. 16/2017, sehingga memungkinkan take-off dan landing efektif mulai 20 Juli.
"Kenaikan itu untuk mengakomodasi permintaan dari maskapai penerbangan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata," katanya.
"81 pesawat per jam adalah standar maksimum yang baru. Tapi rata-rata biasanya mencapai 74 sampai 75 per jam," katanya.
Didiet mengatakan bahwa instruksi menteri baru-baru ini telah disesuaikan untuk melayani jadwal penerbangan dengan lebih baik dan menghindari kemacetan di bandara dengan mendistribusikan jam penerbangan dari waktu tersibuk.
Instruksi tersebut juga berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk slot penerbangan, Angkasa Pura dan konsultan Bandara Heathrow London.
Penyesuaian lalu lintas, kata Didiet, tidak hanya dirancang untuk mengatasi masalah di bandara Soekarno-Hatta, tapi juga di bandara tujuan dan ground handling.
"Permintaan telah berkembang. Karena itu, frekuensi penerbangan harus ditingkatkan, "kata Dirjen Penerbangan Kementerian, Agus Santoso
Agus menambahkan bahwa sebagai pusat penerbangan domestik, kapasitas Bandara Soekarno-Hatta harus sesuai dengan pesatnya pertumbuhan kegiatan pariwisata dan ekonomi.
"Di Bandara Heathrow, landasan pacu dapat menangani 100 pesawat per jam. Selama prosedur dan peraturan dipatuhi, akan aman," katanya, menambahkan bahwa AirNav telah melakukan studi tentang keselamatan penerbangan.
Pada 2012, saat ATC dikelola Angkasa Pura, frekuensi hanya 52 pesawat per jam. Karena pekerjaan itu diambil alih oleh AirNav, frekuensi penerbangan maksimum terus ditingkatkan.
Tahun lalu, frekuensi penerbangan maksimum meningkat menjadi 76 dan berdasarkan Instruksi Transportasi No. 16/2017, frekuensi penerbangan meningkat menjadi 81 tahun ini.
CATATAN KESELAMATAN
Bandara Soekarno-Hatta merupakan salah satu bandara tersibuk di Asia Tenggara, yang melayani lebih dari 55 juta penumpang tahun lalu, dengan 1.200 penerbangan per hari.
Pasar penerbangan Indonesia telah tumbuh dua digit dalam 10 tahun terakhir menyusul munculnya beberapa maskapai bertarif rendah yang membuat transportasi udara lebih terjangkau.
Indonesia dinilai buruk dalam audit keselamatan tahun 2014 oleh badan penerbangan Perserikatan Bangsa-Bangsa karena kurangnya SDM.
Kecelakaan pesawat sipil komersil terjadi pada tahun 2014 ketika AirAsia jatuh di Laut Jawa, menewaskan 162 orang di dalamnya. (Syam S)