Menhub Jonan Resmikan VTS Makassar
Sabtu, 02 Juli 2016, 02:03 WIBBisnisnews.id--Menteri Perhubungan Ignatius Jonan resmikan pembangunan Vessel Traffic Service (VTS) Distrik Navigasi Kelas I Makassar, Jumat, 1 Juli 2016. Perangkat teknologi ini sangat diperlukan untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran. di perairan Indonesia khususnya wilayah Makassar yang padat arus pelayarannya.
“Dengan dibangunnya VTS Makassar, keselamatan pelayaran dapat lebih terjamin, kapal di dalam wilayah cakupan VTS menjadi aman, efisien dan tidak membahayakan lingkungan” kata Menhub Jonan.
Saat ini Kementerian Perhubungan telah memiliki 21 VTS yang tersebar di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah VTS Makassar.
Pembangunan gedung VTS Makassar dimulai pada 2011 dengan anggaran sebesar 3,97 Miliyar Rupiah yang memiliki luas bangunan 25 Meter x 13 Meter, tinggi gedung 45 Meter, dan luas ruang operator 10 Meter x 10 Meter. Adapun VTS Makassar ini mulai dioperasikan pada bulan Desember tahun 2013.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono menyampaikan bahwa pembangunan VTS ini dimaksudkan untuk menyediakan bantuan kepada industri pelayaran dalam perairan yang sibuk da
Menurut Tonny, pemberlakuan pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa VTS sudah berjalan di VTS Makassar sejak 14 April 2016 sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan.
“Diharapkan dengan diberlakukanya pungutan PNBP jasa kenavigasian tersebut, VTS Distrik Navigasi Kelas I Makassar dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada kapal-kapal yang masuk maupun keluar pelabuhan di wilayah kerja VTS Makassar” kata Tonny.
Kepala Distrik Navigasi Kelas I Makassar, Supardi menambahkan, April 2016 jumlah PNBP yang diterima atas jasa VTS adalah sebesar 33 Juta Rupiah dengan jumlah kapal sebanyak 202 kapal dan pada bulan Mei 2016 penerimaan PNBP VTS Makassar mengalami peningkatan menjadi sebesar 59,6 Juta Rupiah dengan jumlah kapal sebanyak 361 kapal.
“Sedangkan untuk bulan Juni terhitung sampai dengan tanggal 29 Juni besaran PNBP yang diterima sebesar 53,9 Juta Rupiah dengan jumlah kapal sebanyak 355 kapal” tambah Supardi.
Sebagai informasi, Vessel Traffic Service (VTS) merupakan pelayanan lalu lintas kapal di wilayah yang telah ditetapkan yang saling terintegrasi dan memiliki fungsi antara lain memonitor lalu lintas pelayaran dan alur lalu lintas pelayaran, meningkatkan keamanan lalu