Menteri BUMN Dukung Pemberhentian Sementara Proyek KCIC
Senin, 02 Maret 2020, 14:41 WIBBisnisNews.id -- Kementerian BUMN menghormati dan mendukung langkah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menghentikan sementara proyek Kereta Cepat selama 2 minggu yang terhitung mulai hari ini.
"Saya sudah meminta PT KCIC untuk mengevaluasi secara menyeluruh segala kekurangan manajerial proyek terutama yang menyebabkan terjadinya kerugian lingkungan dan sosial terhadap masyarakat," kata Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Senin (2/3/2020).
Seperti diketahui, Kementerian PUPR melalui Komite Keselamatan Konstruksi menjelaskan alasan penghentian sementara proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dikerjakan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Melalui surat bernomor BK.03.03-Komite k2/25 yang dikeluarkan pada 27 Februari 2020, beberapa alasan tersebut berkaitan dengan aspek keselamatan pengerjaan proyek.
"Pembangunan pilar LRT yang dikerjakan oleh PT KCIC di KM 3 +800 tanpa izin, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan," tulis surat yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Bina Konstruksi selaku Ketua Komite Keselamatan Konstruksi, Danis H. Sumadilaga.
Pihak KCIC, menurut Menteri BUMN, juga sudah melaporkan bahwa dalam dua minggu ini. Mereka akan memperbaiki drainase dan manajemen lingkungan. Dengan harapan, tidak lagi menimbulkan masalah lingkungan khususnya banjir dan longsor.
"Tentu segala perkembangan proyek akan kita sampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme BUMN," tegas Erick.(nda/helmi)