Menyoal 70% Kasus Kecelakaan LIbatkan Sepeda Motor
Senin, 16 Maret 2020, 07:40 WIBBisnisNews.id -- Sesuai UU LLAJ, semua rujukan terkait kecelakaan lalu lintas adalah Polri. Tapi masih perlu penyempurnaan data terkait kecelakaan, termasuk yang disebut-sebut 70% korban kecelakaan di jakan raya melibatkan sepeda motor. Dengan begitu, tidak menimbulkan salah tafsir di kemudian hari.
"Indonesia sebenarnya tidak memiliki data terkait risk dan hazard pada penggunaan sepeda motor di Indonesia. Data kepolisian hanya mencatat mengenai kejadian kecelakaan yang melibatkan sepeda motor," kata investigator KNKT Ahmad Wildan di Jakarta.
Sebagaimana pernah disampaikan KNKT, ada empat penyebab kecelakaan. Pertama, terkait dengan teknologi, bisa menjadi malfunctiopada systemnya atau kesalahan desain, Kedua, terkait dengan prosedur pengoperasian kendaraan. Bagaimana menggunakan rem, memindahkan gigi dan lainnya.
Ketiga, human error (ngantuk, lelah, salah persepsi dan lainnya). Keempat, terkait dengan sistem lalu lintas, apakah berperasi pada system lalu lintas yang keliru misal becak beroperasi di jalan primer atau bus beroperasi di jalan kelas III dan sebagainya.
Hal-hal tersebut, jelas Wildan, tidak ter-capture dengan baik pada data kecelakaan yang ada di Kepolisian. "KNKT ada sekali melakukan investigasi kecelakaan yang melibatkan sepeda motor di Gunung Lio Kab. Brebes, yang lyak menjadi pelajaran kita semua," papar dia.
Dari hasil investigasi diketahui, menurut Wildan, bahwa sepeda motor matic tidak dilengkapi dengan engine brake yang efektif untuk jalan dengan kelandaian di atas 7% dan panjang. "Dalam kondisi seperti ini, bisa berpotensi menimbulkan kegagalan pengereman," kilah Wildan saat dikonfirmasi BisnisNews.id.
Pertanyaannya sekarang, menurut KNKT, angka 70% yang ada di kepolisian itu sebenarnya risk dan hazard-nya apa saja, sejauh ini kita tidak pernah tahu.
"Hasil investigasi KNKT di Gunung Lio Brebes, hanyalah sebagai salah satu contoh kecil adanya risk dan hazard pada penggunaan sepeda motor di Indonesia," papar Ahmad Wildan.
KNKT Panggil APM
Untuk kejadian di Gunung Lio, menurut KNKT telah memanggil pihak APM (Yamaha, Honda, Suzuki) dan mereka semua mengakui memang sepeda motor matic yang dibuat saat ini di Indonesia tidak dirancang untuk kondisi ekstrem seperti di Gunung Lio.
Namun pertanyaannya, menurut Wildan, apakah ada petunjuk pengoperasian motor matic di Indonesia, dimana saja sebaiknya jangan menggunakan motor matic? "Hal itu juga tidak ada. Itulah yang saya maksudkan hidden risk," tandas Wildan.(helmi)