Merpati Kembali Mengudara, Gunakan Pesawat Buatan Rusia
Jumat, 16 November 2018, 11:44 WIBBisnisnews.id - Maskapai penerbangan Merpati Nusantara Airlines (Merpati) yang sudah cukup lama gulung tikar, dikhabarkan bakal kembali mengudara, setelah Majelis Hakim Pengadilan Niaga mengabulkan proposal perdamaian dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU PT Merpati Nusantara Airlines dengan kreditur di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kendati demikian, keputusan Majelis Hakim tidak langsung membuat maskapai pelat merah yang dibiarkan kolaps oleh pemegang saham, tiba-tiba bisa kembali terbang. Ada banyak tahapan yang harus dilalui.
Kalau seluruh persyaratan dipenuhi, akan sangat mudah bagi Merpati kembali mengudara. Bahkan komunitas industri penerbangan, dipastikan menerima kehadirannya, sebagai saudara kandung yang telah lama tenggelam.
Baca Juga
Selain para karyawannya sudah tidak ada, pesawatnya pun menjadi barang rongsokan. Izin usaha sebagai maskapai niaga berjadwal atas nama PT. Merpati Nusantara Airlines juga sudah tidak berlaku lagi, karena lebih dari 12 bulan secara berturut-turut tidak beroperasi.
Selain persyaratan administrasi, Merpati juga wajib mengikuti prosedur, yaitu minimal menguasai 10 unit pesawat. Lima unit milik sendiri dan lima unit pesawat sewa operasi. Rencana Usaha (business plan) wajib dibuat untuk lima tahun kedepan.
Terkait kewajiban menguasai 10 unit pesawat ini, PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) menjadi perusahaan penerbangan komersil satu-satunya di Indonesia yang seluruhnya menggunakan pesawat buatan Irkut Corporation asal Rusia.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana Banguningsih Pramesti mengatakan, seluruh perizian trekait penerbangan niaga berjadwal harus diperbaharui kembali. Merpati yang dikhabarkan akan bangkit itu wajib memenuhi persyaratan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan.
Prosesnya sama seperti yang lain, sesuai peraturan yang ada di UU No.1/2009. Kalau sayap Merpati mau bebas kembali terbang, wajib mengajukan permohonan pengurusan perizinan unuk meraih kembali Sertifikat Operator Pesawat Udara.
"Untuk mendapatkan Izin Usaha dan Sertifikat Operator Pesawat Udara, Merpati harus mengajukan kembali dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam UU nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan serta aturan-aturan turunannya," jelas Polana.
Izin Usaha Angkutan Udara adalah izin yang diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission(OSS) untuk dan atas nama Menteri Perhubungan. Setelah sebuah perusahaan melakukan pendaftaran untuk memulai usaha angkutan udara niaga berjadwal.
Adapun yang menjadi persyaratan sebuah perusahaan untuk memperoleh izin mengacu pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, dan Perubahannya dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 90 Tahun 2018 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Perhubungan Di Bidang Udara.
"Pemohon Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal dapat berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ataupun Badan hukum Indonesia yang berbentuk Perseroan Terbatas atau Koperasi, yang akan melakukan kegiatan utamanya, mengoperasikan pesawat udara untuk digunakan mengangkut penumpang, kargo, dan/atau pos dengan memungut pembayaran untuk penerbangan dengan jadwal yang teratur," ungkap Polana.
Persyaratan permohonan Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal yaitu, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai OSS dan Izin Usaha yang belum berlaku efektif. Memenuhi persyaratan administrasi (sebagai bagian dari persyaratan komitmen). Memenuhi persyaratan teknis, berupa Rencana Usaha (business plan) untuk kurun waktu minimal lima tahun dan kemudian mwlakukan pembayaran PNBP.
"Setelah dilakukan permohonan dan melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan, Izin Usaha akan diproses dan waktunya adalah 30 Hari Kerja setelah berkas diterima lengkap dan benar," tuturnya.
Setelah memiliki izin usaha, untuk dapat mengoperasikan pesawat udara, harus memiliki sertifikat operator pesawat udara (Air Operator Certificate), yang diberikan kepada badan hukum
Indonesia yang mengoperasikan pesawat udara sipil untuk angkutan udara niaga yang dapat diberikan setelah lulus pemeriksaan dan pengujian serta pemohon mendemonstrasikan kemampuan pengoperasian pesawat udara. Adapun tahapannya yaitu pre-application, formal application, document compliance, demo and inspection dan certification.
Pesawat Rusia
MC-21 produksi Irkut Corporation Rusia, menjadi pesawat pilihan Merpati saat mengudara kembai pada awal 2019.
Membangkitkan kembali maskapai penerbangan yang sudah terkubur, bukan perkara mudah. Kekuatan finansial diperlukan agar, sayap-saayap merpati yang sudah luluhlanta kembali berkepak dan mengudara bersama di kancah industri penerbangan nasional.
Dikhabarkan, ada investor yang berani menyuntikan modal kerja senilai Rp 6,4 triliun. Suntikan dana itu akan dipenuhi investor bila Majelis Hakim Pengadilan Niaga mengabulkan penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Bahkan disebut-sebut, pihak investor telah menyiapkan armada baru asal Rusia. Yaitu Irkut Corporation. Perusahaan pabrikan pesawat Rusia ini bersinergi dengan Merpati untuk mengoperasikan pesawatnya di Indonesia.
Irkut Corporation selama ini memang kurang di kenal di Indonesia karena kalah kuat dengan Boeing dan Airbus. Berdasarkan data, Irkut Corporation adalah perusahaan milik negara Rusia yang selama ini telah memproduksi berbagai jenis pesawat. Seperti pesawat tempur, pesawat komersial dan pesawat latih.
Pabrik pembuat beragam jenis pesawat asal Rusia ini, juga anggota United Aircraft Corporation (UAC). Perusahaan ini dikenal sebagai produsen dari pesawat Su-30 Sukhoi.
Khusus Merpati, dari beragam jenis pesawat yang diproduksi Irkut Corporation, type yang digunakan ialah, MC-21. Hal itu diakui Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) Asep Ekanugraha.
Pesawat penumpang Irkut type MC-21 adalah pesawat jet bermesin ganda, yang dapat digunakan untuk penerbangan jelajah jarak menengah. Kaoasitas angkut sebanyak 150-212 penumpang.
Melihat jenis, type dan kapasitas penumpang serta mesin yang digunakan, armada buatan Rusia ini akan menjadi kompetitor Airbus A320 dan Boeing 737 MAX. Di Rusia, Irkut type MC-21 adalah pesawat tercanggih di kelasnya atau sama dengan produksi terbaru boeig 737 MAX.
Renacanya, pada awal tahun 2019, PT Merpati Nusantara Airlines, akan mendatangkan 50 unit pesawat MC-21. enis pesawat ini akan menjelajahi rute-rite pesaat di kawasan Timur dan Tengah Idonesia yang sudah cukup lama ditinggalin. (Syam S)