MV Gold Autumn Kena Serangan Misil di Laut Arab, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Pelaut WNI
Selasa, 21 April 2026, 20:26 WIB
BISNISNEWS.id - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memastikan penanganan cepat terhadap
Tiga pelaut Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak insiden kapal MV Gold Autumn di perairan Laut Arab, berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke Indonesia.
Tiga Pelaut WNI yang difasilitasi pemulangannya antara lain Adhelan Azhiz Fiqih, Robi Andika Saputra, dan Farhan Setio Budi.
Ketiganya tiba di Indonesia pada Minggu, 19 April 2026 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan fasilitas penjemputan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Penjemputan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan perusahaan keagenan dan penempatan awak kapal beserta asosiasi pelaut.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Samsuddin, menegaskan bahwa keselamatan pelaut Indonesia merupakan prioritas utama dalam setiap penanganan keadaan darurat di sektor pelayaran.
“Dalam situasi apapun, negara memastikan pelaut Indonesia tidak dibiarkan menghadapi risiko sendiri. Penanganan dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh,” ujarnya.
Seperti diketahui, insiden terjadi pada 8 April 2026 pukul 11.00 waktu setempat saat MV Gold Autumn berlayar di Laut Arab. Kapal mengalami serangan misil yang mengenai ruang muat nomor 4 dan memicu kebakaran pada muatan.
Sekitar 15 hingga 20 menit kemudian, terjadi serangan lanjutan yang menyebabkan kerusakan pada area akomodasi serta kebakaran di anjungan.
Situasi yang semakin memburuk mendorong sebagian awak kapal melakukan evakuasi darurat menggunakan sekoci penyelamat, namun sekoci tersebut mengalami gangguan mesin sehingga awak kapal hanyut di laut terbuka.
Para awak kapal akhirnya berhasil ditemukan sekitar pukul 19.30 waktu setempat oleh kapal MV Eunice dan dievakuasi dalam keadaan selamat.
Melihat insiden tersebut, Samsuddin menegaskan bahwa keselamatan pelaut Indonesia merupakan prioritas utama dalam setiap penanganan keadaan darurat di sektor pelayaran.
“Penanganan ini tidak hanya fokus pada evakuasi, tetapi juga memastikan seluruh hak pelaut terpenuhi, mulai dari aspek keselamatan, administrasi, hingga tanggung jawab pihak terkait,” tegas Samsuddin.
Lebih lanjut, Ditjen Perhubungan Laut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan pelaut Indonesia, khususnya dalam menghadapi dinamika risiko pelayaran di perairan internasional.
“Penguatan sistem perlindungan pelaut Warga Negara Indonesia (WNI) akan terus kami tingkatkan melalui pengawasan, koordinasi lintas sektor, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat,” tutupnya.
Pendampingan dan Proses Repatriasi
Pasca evakuasi, pelaut WNI yang selamat dibawa ke Karachi, Pakistan, dan mendapat pendampingan dari perusahaan pengelola kapal, yaitu SHANGHAI DEFENG SHIPPING CO., LTD.
Seluruh dokumen perjalanan yang hilang akibat insiden tersebut kemudian diterbitkan kembali melalui koordinasi antara perwakilan RI dan pihak terkait guna memastikan kelancaran proses kepulangan ke Indonesia.
Penanganan kasus ini merupakan hasil koordinasi yang baik antara Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan WNI, serta KJRI Karachi, yang berkomitmen dalam proses pemulangan, pemeriksaan kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan dasar pelaut. (Syam)