Nakhoda Kembali Diingatkan Waspada Cuaca Ekstrem
Minggu, 09 Juni 2019, 20:33 WIBBisnisnews.id - Para nakhoda diminta terhadap kondisi cuaca, menyusul rekomendasi Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait kondisi gelombang laut dari tanggal 8 sampai 12 Juni 2019.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad menghimbau seluruh petugas di lapangan dan juga operator agar memerhatikan betul peringatan tersebut dan terus memperbarui informasi paling lama enam jam sekali.
"Peringatan ini juga berlaku bagi para penumpang agar memahami bila berada pada kondisi cuaca yang kurang baik dan jangan memaksa berangkat jika cuaca tidak bersahabat," tegas Ahmad di Jakarta, Minggu (9/6).
Dia menyampaikan saran keselamatan yang perlu dilakukan oleh operator pelayaran. Harap diperhatikan risiko tinggi keselamatan pelayaran. Diantaranya untuk perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter).
Selanjutnya kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter). Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).
"Kami juga minta kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada," tuturnya.
Tinggi gelombang pada periode tersebut sebesar 1-25 s.d. 2,5 meter dengan status waspada ada di wilayah perairan Selat Malaka bag.Utara, Perairan Barat P.Simeulue, Perairan Padang, Selat Sunda bag.Utara, Perairan Selatan P.Sumba, Selat Sumba, Laut Sawu, Perairan P.Sawu, Perairan Kupang - P.Rote, Laut Timor Selatan NTT, Laut Natuna Utara, Laut Jawa bag.Timur, Perairan Selatan Kalimantan, Perairan Kotabaru, Selat Makassar bag. Selatan, Laut Sumbawa bag.Utara, Perairan Kep.Sabalana - Kep.Selayar, Teluk Bone bag.Selatan, Teluk Tolo, Perairan Selatan Kep.Banggai - Kep.Sula, Perairan Manui - Kendari, Perairan Bau Bau - Wakatobi, Perairan Selatan Ambon, Laut Banda, Laut Flores, Perairan Utara Flores, Perairan Kep.Sermata - Letti, Perairan Kep.Babar - Tanimbar, Perairan Kep.Kei - Kep.Aru, Perairan Barat Yos Sudarso, Perairan Amamapere-Agats, Perairan Fak Fak - Kaimana, Laut Seram bag.Timur, Perairan Manokwari, Perairan Biak, Perairan Utara Jayapura - Sarmi, Samudera Pasifik Utara Papua Barat hingga Papua.
Sedangkan tinggi gelombang 2,5 sampai 4 meter dengan status berbahaya ada di wilayah perairan Sabang, Perairan Barat Aceh, Perairan Barat Kep.Nias - Kep.Mentawai, Perairan Enggano - Bengkulu, Perairan Barat Lampung, Samudera Hindia Barat Sumatera, Selat Sunda bag.Selatan, Perairan Selatan Banten - P.Sumbawa, Selat Bali - Selat Lombok - Selat Alas bag.Selatan, Samudera Hindia Selatan Jawa Barat hingga NTT, Laut Arafuru.
Sementara itu, tinggi gelombang sebesar 4 s.d. 6 meter dengan status sangat berbahaya ada di perairan Samudera Hindia Selatan Banten.
"Kondisi gelombang tinggi ada di beberapa titik dan harus menjadi perhatian nakhoda dan Syahbandar," tutur Ahmad. (Jam)