Online Pajak Luncurkan Pajak Partner
Selasa, 27 Februari 2018, 17:47 WIBBisnisnews.id – Online Pajak luncurkan aplikasi Pajak Partner. Produk jasa itu ditawarkan untuk memudahkan pelaku usaha dan wajib pajak melalui aplikasi akuntansl dan HR, ERP, e-commerce.
Fitur Pajak Partner yang mengadopsi teknologi internet ini bertujuan membantu mempertemukan kebutuhan perusahaan dan penawaran solusi bisnis, sehingga semua kebutuhan dalam aspek bisnis dapat sallng terlengkapi.
“Pajak Partner adalah sebuah ekosistem yang terintegrasi. Di dalamnya, perusahaan-perusahaan blsa mendapatkan pllihan partner yang telah berkolaborasi dengan Online Pajak untuk memperluas bisnis perpajakan dan bisnis perusahaan,” ujar Charles Guinot Founder dan Direktur Online Pajak Charles Guinot.
“Setiap partner yang bergabung dalam PajakPartner dapat fokus pada bisnisnya masing-masing, sementara kolaborasi dengan partner Iainnya maupun dengan OnlinePajak dapat membantu melengkapi solusi yang dibutuhkan dalam menjalankan proses operasional perusahaan, sekaligus pemenuhan kepatuhan perpajakan,” tambah Charles di Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Charles menjelaskan, platform ini adalah salah satu jalan untuk memperlancar usaha dan memperkuat akuntabilitas perusahaan. Kehadiran Pajak Partner sebagai sebuah ekosistem yang mengumpulkan berbagai profesional perpajakan, dan perusahaan penyedia solusi bisnis administrasi.
Sejalan dengan semakin meningkatnya jumlah pajak yang dikelola oleh Online Pajak, Charles menegaskan bahwa visi yang diusung Online Pajak akan tetap sama yaitu, terus berkontribusi untuk Indonesia yang lebih baik lagi melalui peningkatan penerimaan pajak. Seperti diketahui, Online Pajak kini telah berhasil mengelola Rp. 43 triliun di tahun 2017. (Rayza)