Organisasi Tinju Profesional Wajib Punya Bank Garansi
Rabu, 22 Februari 2017, 06:30 WIBKTI
Pemerintah Harus Tetapkan Organisasi Tinju Profesional Wajib Punya Bank Gransi
Bisnisnews.id - Kejayaan tinju profesional Indonesia semakin meredup. Setelah juara dunia kelas bantam junior IBF, Ellyas Pical, juara dunia kelas terbang mini IBF, Nico Thomas, juara kelas terbang mini IBF, M Rahman dan mantan juara dunia kelas bulu WBA, Chris Jhon tak ada lagi yang dibanggakan.
Di tengah redupnya tinju profesional bukannya pembinaan tinju yang ditingkatkan. Sebaliknya, jumlah organisasi tinju semakin banyak. Tadinya hanya Komisi Tinju Indonesia (KTI) menjadi satu-satunya organisasi tinju profesional. Kemudian muncul Asosiasi Tinju Indonesia (ATI), Komisi Tinju Profesional Indonesia (KTPI), Federasi Tinju Indonesia (FTI), Federasi Tinju Profesional Indonesia (FTPI).
" Setelah sukses membenahi sepakbola, Menpora Imam Nahrawi perlu memperhatikan dunia tinju profesional. Kondisi tinju profesional Indonesia sudah semakin redup dan perlu diselamatkan," kata Ketua KTI, Anton Sihombing saat mengumumkan susunan kepengurusan KTI Pusat periode 2016-2020 di Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Dalam upaya membangkitkan dunia tinju profesional, kata Anggota Komisi V DPR-RI dari Fraksi Partai Golkar, perlu ada terobosan yang dilakukan Kemenpora melalui Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang membawahi organisasi olahraga profesional. Yakni, memperketat persyaratan mendirilan organisasi tinju profesional.
" Pemerintah perlu menetapkan setiap organisasi tinju wajib memiliki akte pendirian dan bank garansi sebesar Rp500 juta sebagai jaminan. Jadi, organisasi tinjunya benar-benar bonafit dan bisa lebih dipercaya," katanya.
" Dulu Almarhum pak Ali Sadikin dan mantan Kapolri Almarhum Hugeng mendirikan KTI dengan persyaratan harus menyediakan dana Rp5 juta minimal harus dibentuk di lima provinsi. Itu kan syarat agar organisasinya bisa berjalan dan keinginan membangun tinju profesional bisa berjalan dengan baik," timpal Ebert Hutagalung, Wakil Ketua Umum KTI Pusat.
Bank garansi itu, tambah Komisi Hukum KTI Pusat Sangap Sidahuruk, sebagai jaminan terlaksananya segala kewajiban badan tinju kepada petinju. " Selain punya bank garansi, organisasi tinju ptofesional harus memiliki ring official definitif. Jadi, tidak sembarang comot," katanya.
Dalam waktu dekat, kata Anton Sihombing, Pengurus KTI Pusat akan melakukan audiensi dengan Menpora Imam Nahrawi untuk menjelaskan masalah tinju profesional dan program KTI Pusat ke depan. " KTI akan menyampaikan seluruh persoalan yang mengganjal dalam membangun tinju profesional di Indonesia. Jadi, menpora bisa memahami segala persoalan dan mencari jalan keluar untuk 222 kejayaan tinju profesional," katanya.
Saat ini, kata Anton, KTI berkonsentrasi untuk mengorbitkan Tibortius Monabesa yang menyandang gelar juara kelas terbang junior WBC Asia Pasific. Tibo merebut gelar setelah menang angka mutlak atas petinju Filipina, Rene Patilano dari Filipina, 21 Januari 2017.
Rencana lainnya, KTI akan mengusulkan Indonesia bisa menjadi tuan rumah Konvensi WBC tahun 2017. "Kita sudah menyampaikan keinginan itu kepada perwakilan WBC untuk Indonesia, Chandru G Lalwani," katanya. (Gungde Ariwangsa)