Otban Makassar Deklarasikan Anti Korupsi
Senin, 08 Juli 2019, 17:27 WIBBisnisnews.id - Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar Ditjen Perhubungan Udara tandatangani deklarasikan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Bandar Udara Sultan Hasanuddin.
Deklarasi yang telah ditandatangani 5 Juli 2019 lalu menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti memiliki nilai strategis dalam mewujudkan pelayanan bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Tujuannya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mewujudkan budaya kerja yang bersih dan bebas KKN," kata Polana di Jakarta, dalam ketwrangan tertulisnya Senin (8/7/2019).
Deklarasi komitmen pembangunan Zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih ditandatangani oleh kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar dan para stakeholder yang terlibat langsung dalam pelayanan penumpang dan bagasi di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin.
Melalui deklarasi ini seluruh instansi yang terkait dengan pelayanan di bandar udara Internasional Sultan Hasanuddin , siap dan berkomitmen membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM.
"Membangun zona integritas adalah kerja berat, oleh karenanya semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus mempunyai komitmen yang kuat dan memiliki mindset atau pola pikir dan budaya kerja yang sama," tuturnya
Sejumlah stakeholder yang terlibat diantaranya kantor dan balai di wilayah Makassar seperti Bea Cukai, Kesehatan Pelabuhan, Imigrasi, Karantina Pertanian, Karantina Hewan, PT.Angkasa Pura I, Perum LPPNPI, Garuda Indonesia, Lion Air, Silk Air dan Air Asia. (Helmi)