OTT Pejabat Ditjen Hubla, Preseden Buruk Kinerja Kementerian
Kamis, 24 Agustus 2017, 14:09 WIBBisnisnews.id-Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kementerian Perhubungan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan saja preseden buruk bagi kinerja kementerian, tapi juga pemerintahan Jokowi-JK yang tengah berjalan saat ini.
Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mengatakan, OTT yang dilakuka KPK terhadap pejabat kementerian perhubungan setingkat eselon satu bukanlah yang pertama. Kalau sekarang peristiwa serupa terulang, ungkapnya, terutama dalam hal pengawasan.
"Kementerian Perhubungan merupakan kementerian yang paling rawan tindakan korupsi. Sederet kasus tindakan penyelewengan yang terjadi di kementerian teknis itu, sudah cukup banyak, dari yang kecil hingga yang besar, seperti OTT oleh KPK sekarang ini," kata Jajang, pada Bisnisnews, Kamis (24/8/2017), menyikapi kasus OTT pejabat perhubungan oleh KPK Rabu malam (23/8/2017).
Dia mencontohkan beberapa kasus yang telah mencederai Kemenhub. Yaitu OTT Pungli yang melibatkan tiga PNS Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub dan sejumlah kasus lainnya
Belajar kasus-kasus sebelumnya, tender pengadaaan barang dan jasa di Kemenhub, meskipun sudah menggunakan elektronik dan dibuat dalam kajian e-trending pada praktiknya masih rawan tindakan penyelewengan.
"Karena proyek tersebut sudah dimanipulasi atau ada kongkalikong," kata Jajang.
Di Kemenhub sendiri tercatat ada beberapa proyek besar yang pastinya menjadi perhatian KPK. Seperti proyek tol laut, pembangunan kapal, dan yang utama 11 proyek yang masuk proyek strategis nasional 'pembangunan pelabuhan'.
"Sekarang ada OTT oleh Satgas KPK. Tindakan KPK cukup bagus, ini juga untuk menyelamatkan program Presiden Jokowi, agar program pembangunan yang tengah berjalan ini tidak dikorup dan proyek tersebut berhasil dijalankan dengan baik untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan pada awak media mengatakan, pejabat kemenhub yang terkena OTT KPK itu kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik punya waktu 24 jam sebelum tentukan statusnya.
"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan statusnya,"jelasnya.
Basaria mengungkapkan, dari OTT diamankan sejumlah uang yang tediri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Satu ruangan yang berada di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat turut disegel.
Basaria juga menghimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi kasus OTT yang tengah ditanganinya. Penyidik KPK akan segera memberikan keterangan resmi usai pemeriksaan. (Adhitio/Syam S).