Pasca Ledakan Bom Di Solo, Menhub Perketat Pengamanan
Selasa, 05 Juli 2016, 16:55 WIB
Menhub Jonan perintahkan seluruh direktorat kerjasama dengan TNI untuk pengamanan, pasca ledakan bom bunuh diri di Mapolres Solo Selasa pagi
Bisnisnews.id -- Pasca ledakan bom di Polres Surakarta Solo, Selasa pagi, 5 Juli 2016 sekitar pukul 07:00 wib, Menteri Perhubungan Ignatius Jonan lakukan rapat terbatas dengan eselon 1 dan 2. Menhub memerintahkan seluruh Direktur Jenderal membuat perintah tertulis dan bekerjasama dengan TNI untuk memperketat pengamanan dan pemeriksaan di sejumlah prasarana dan sarana transportasi.
Seperti terminal, pelabuhan, bandara, maupun stasiun kereta. Hal ini guna mengantisipasi aksi lanjutan yang masih sangat mungkin terjadi.
"Jadi sesuai arahan pak presiden, pengamanan kegiatan transportasi khususnya masa mudik lebaran baik udara, laut dan darat khusus angkutan jalan maupun KAI untuk diperketat”, kata Jonan, Selasa (5/7) saat meninjau Posko Angkutan Lebaran Di Bandara Soekarno Hatta.
Didampingi Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo, Jonan mengimbau kepada calon penumpang moda transportasi untuk turut berpartisipasi dengan melaporkan temuan barang atau tindakan yang mencurigakan selama arus mudik lebaran, 'Bagi penumpang moda transportasi atau dalam perjalanan mudik melihat hal yang mencurigakan segera laporkan ke petugas," ungkap Jonan.
Dia pun meminta kepada masyarakat pengguna transportasi untuk sedikit lebih bersabar apabila proses pemeriksaan oleh petugas keamanan dilakukan cukup ketat sehingga memakan waktu yang lebih lama. Untuk itu Jonan menghimbau pula kepada masyarakat untuk tiba di tempat keberangkatan lebih awal, :Himbauan saya kepada para pengguna transportasi agar sedikit bersabar kalau pemeriksaan dilakukan.
Pengamanan dan pemeriksaan yang ketat di prasarana dan sarana transportasi dilakukan semata-mata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna transportasi, sebagaimana fokus kerja Kementerian Perhubungan untuk terus meningkatkan keselamatan dan keamanan sarana dan prasarana transportasi.