Pastikan Laik Laut, Seluruh Kapal di Wilker Labuan Bajoe Diperiksa,
Senin, 02 Februari 2026, 14:46 WIB
BISNISNEWS.id - Seluruh kapal penumpang dan kapal wisata di Labuan Bajo diperiksa tim marine inspekture Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Ditargetkan, seluruh kapal yang digunakan mengangkut penumpang wajib laik laut. Bila ada temuan, kapal tersebut langsung ditahan tidak boleh beroperasi.
Di Labuan Bajo, selai. kapal-kapal wisata kuga ada kapal penumpang umum. Yakni, KM Binaiya milik PT Pelni (Persero), KMP Cakalang milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), KM Dharma Rucitra VII milik PT Dharma Lautan Utama, kapal wisata Adishree serta kapal kecepatan tinggi (HSC type C).
Program uji petik kapal di kawasan destinasi wisata unggulan yang masuk wilayah kerja KSOP Kelas III Labuan Bajo tersebut berlangsung 28 - 31 Januari 2026 dan dipimpin langsung Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin.
Pemeriksaan dilaksanakan secara menyeluruh mencakup verifikasi dokumen kelaiklautan kapal, pemeriksaan kondisi fisik kapal, alat keselamatan jiwa, alat navigasi, perlengkapan darurat, serta penerapan standar manajemen keselamatan pelayaran, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Direktur Perkapalan dan Kepelautan menegaskan bahwa kegiatan uji petik ini merupakan langkah preventif yang strategis untuk memastikan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran tetap terjaga.
Selain itu juga, sebagai wujud komitmen Ditjen Perhubungan Laut dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut, khususnya di daerah wisata seperti Labuan Bajo.
“Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Ditjen Perhubungan Laut berharap seluruh operator kapal senantiasa mematuhi ketentuan keselamatan pelayaran dan meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2026 dapat berjalan dengan aman, selamat, tertib, dan lancar,” ujar Samsuddin.
Selain dilaksanakan oleh Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, kegiatan ini melibatkan Tim Marine Inspector KSOP Kelas III Labuan Bajo serta Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), yang secara bersama-sama melakukan pemeriksaan teknis dan klasifikasi kapal untuk memastikan seluruh kapal berada dalam kondisi laiklaut dan siap beroperasi dalam rangka pelayanan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2026.(Mut/Syam)