Pastikan Tidak Ada Penimbunan Polda Metro Jaya Sidak Gudang Beras
Kamis, 14 Agustus 2025, 16:29 WIB
BISNISNEWS.id - Polda Metro Jaya bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan DKI Jakarta satroni sejumlah gudang beras di wilayah DKI Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan pasokan beras di pasar sekaligus mencegah praktik penimbunan oleh pelaku usaha.
Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP M. Ardila Amry, menegaskan pihaknya tidak akan ragu menindak tegas jika menemukan indikasi penimbunan.
“Kami bersama Dinas Perdagangan dan Ketahanan Pangan melakukan pengecekan stok di sejumlah gudang, untuk menghindari adanya kelangkaan beras di Pasar, dan Jika ditemukan indikasi penimbunan setelah kita lakukan pengecekkan ini, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dalam sidak di gudang PT Belitang Panen Raya, tim satgas menemukan stok beras sejumlah 5.956 ton yang diproduksi pada Agustus ini. Ardila meminta stok tersebut segera didistribusikan agar tidak menghambat pasokan di pasar.
“Kami menghimbau agar pelaku usaha mendistribusikan beras maksimal dua hari setelah masuk gudang, sehingga pasokan di pasar tetap terjaga, dan kelangkaan terhadap bahan pokok beras dapat dihindari,” jelasnya.
Selain memeriksa jumlah stok, tim satgas juga memastikan kualitas beras yang disimpan. Berdasarkan hasil pengecekan, beras di gudang tersebut merupakan beras berkualitas premium dengan harga jual ke distributor Rp14.500–Rp14.600 per kilogram, masih di bawah harga eceran tertinggi (HET) Rp14.900 per kilogram.
“Pengecekan mutu tetap kami lakukan agar masyarakat menerima beras sesuai kualitas dan label kemasan,” tambah Ardila.
Ardila menyebut sidak ini dilakukan serentak di beberapa lokasi lain di DKI Jakarta beserta Satgas per wilayah yang dibagi di berbagai titik. Tujuannya, memastikan ketersediaan beras tetap aman, harga jual yang terjangkau sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), dan mengantisipasi kelangkaan di pasar.
Polda Metro Jaya mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan distribusi dan tidak menahan stok beras dalam waktu lama. Masyarakat juga diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisian atau Dinas Perdagangan jika menemukan indikasi penimbunan atau penjualan beras di atas HET. Dengan sinergi bersama, pasokan dan harga beras dapat tetap stabil demi menjaga daya beli masyarakat.
(Valen)