PB PODSI Dan PB Forki Tidak Puas Pada Perpres 95/2017
Kamis, 09 November 2017, 16:31 WIBBisnisnews.id - Beberapa Pengurus Pusat/Besar (PP/PB) induk cabang olahraga meragukan Peraturan Presiden (Perpres) No.95/2017 tentang Penyelenggaraan Prestasi Olahraga. Diantara para PB/PP itu termasuk cabang dayung dan karate yang dipimpin oleh menteri dan Panglima TNI.
Karena itu mereka terus merasa tidak puas meskipun Perpres itu telah disosialisasikan oleh Kementrian Pemuda Dan Olahraga (Kemenpora) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat. Apalagi, rencana try out dan trainning camp yang sudah disetujui tidak bisa terlaksana karena terkendala dana.
"PB/PP hanya diberi arahan secara umum tentang Perpres 95 Tahun 2017. Tapi, soal pencairan dana try out dan trainning camp masih belum jelas," kata Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Olahaga Dayung Seluruh Indonesia (PB PODSI), Budiman Setiawan di Jakarta, Rabu (8/11/2017).
Apa yang diungkapkan Budiman Setiawan ini sebagai bentuk kekecewaan gagalnya rencana Tim Dayung melakukan try out ke China, "Kita terpaksa membatalkan rencana try out ke China karena dana tidak turun dari Kemenpora. Tadinya, rencana itu kan sudah disetujui Satlak Prima sudah menyejutui dan Setneg juga telah mengeluarkan surat rekomendasi," ujarnya.
Sehubungan dengan itu, Budiman meminta Kemenpora harus menjelaskan lebih detail lagi tentang penerapan Perpres baru tersebut. "Kalau perlu setiap PB/PP dipanggil satu per satu untuk dijelaskan. Sekarang saja, kami masih bingung harus mengajukan dana try out atau trainning camp ke mana?,” tanyanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PB PRSI), Harlin E. Rahardjo juga mengatakan, pada sosialisasi, Kemenpora belum memastikan bagaimana pencairan anggaran untuk Trainning Camp renang di Perth Australia. Padahal, sebelum dibubarkan, Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) sudah menyetuji program latihan di “Negeri Kanguru”.
“Saat Satlak Prima ada mereka sudah memberi lampu hijau perenang Indonesia berlatih di Perth 1 November sampai 1 Desember. Tapi, program ini sudah telanjur tertunda dan kami tidak tahu, kapan jadinya anak-anak berangkat ke sana. Ini bisa disimpulkan, masih butuh pembuktian apakah Perpres baru benar-benar mempersingkat birokrasi atau tidak,” ujar Harlin.
Hal senada juga dilontarkan pelatih kepala Tim Karate Indonesia, Philip King. Menurutnya, karate sudah mendapat persetujuan rencana try out dari Satlak Prima ke Okinawa, Jepang yang merupakan seri Kejuaraan Dunia. Tetapi, rencana itu masih belum pasti terealisasi karena pihak Kemenpora belum menjelaskan soal pencairan dananya.
“Untuk try-out di Okinawa kami juga belum tahu. Padahal 22 November nanti kejuaraannya sudah dimulai,” kata Philipp.
Terkait mekanisme penerapan Perpres No.95, Phillip mengaku pihaknya sudah cukup memahami. “Ya, kalau ada apa-apa kami langsung mengajukan ke Kemenpora sedangkan KONI Pusat tugasnya mendampingi saja. Namun, saya tidak tahu apakah ini benar-benar memperpendek birokrasi,” kata Phillip.
Sementara itu, Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora), Gatot Sulistiyantoro Dewa Broto mengatakan, agar PB/PP tidak kebingungan, pihaknya akan membuat Petunjuk Teknis (Juknis). Dalam Juknis bakal tertulis detail-detail soal pengajuan anggaran, laporan pertanggungjawaban dan lain-lain.
“Juknis ini akan sangat bermanfaat agar PB/PP bisa menerapkan administrasi dengan benar. Dalam juknis itu akan kami jelaskan semua regulas-regulasi yang harus ditaati,” jelasnya. (Gungde Ariwangsa)