Pelita Air Dukung Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat 13 Persen Selama Periode Lebaran 2025
Minggu, 02 Maret 2025, 14:17 WIB
BISNISNEWS.id - Pelita Air mendukung kebijakan pemerintah menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi rata-rata 13 persen selama oeriode angkutan lebaran 1446H/2025.
Penurunan harga tiket pesawat ini berlaku selama periode 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan masa pemesanan tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025 berlaku di seluruh bandara di Indonesia.
Penurunan Harga tiket ini dilakukan setelah adanya penurunan fuel surcharge, diskon passenger service charge (PSC), dan pengurangan pajak, yang memungkinkan maskapai untuk menurunkan tarif tiket pesawat
Kebijakan ini diumumkan dalam konferensi pers mengenai Peninjauan Penurunan Harga Tiket Jelang Mudik Lebaran 2025 yang dihadiri para Menteri Kabinet Merah Putih dan perwakilan stakeholders aviasi pada Sabtu, 1 Maret 2025 di Terminal 2F Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Direktur Utama Pelita Air, Dendy Kurniawan menyatakan bahwa Pelita Air menyambut baik kebijakan ini karena dapat meningkatkan keterjangkauan masyarakat pada layanan transportasi udara selama Lebaran.
"Sebagai bagian dari ekosistem transportasi udara nasional, tentunya kami mendukung kebijakan strategis ini karena dapat memudahkan masyarakat untuk menggunakan transportasi udara selama momen libur Lebaran tahun ini." ucap Dendy.
Lebih lanjut, Dendy Kurniawan juga menambahkan bahwa kebijakan ini membuat masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan penerbangan yang berkualitas.
"Kebijakan ini membuat masyarakat memiliki pilihan transportasi udara yang berkualitas untuk mudik ke kampung halamannya. Masyarakat dapat mempercayakan penerbangannya kepada Pelita Air untuk perjalanan libur Lebaran yang aman, nyaman dan tepat waktu." Jelas Dendy.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan bahwa perusahaan mendukung inisiatif yang digagas pemerintah.
"Kami mendukung kebijakan penurunan harga tiket pesawat melalui penurunan fuel surcharge agar perjalanan udara menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat." kata Fadjar.(Syam)
.