Pembatasan Akses Masuk Gerbang Tol Dalam Kota Untuk Kendaraan Non Golongan I dan Bus
Rabu, 17 September 2025, 06:08 WIB
BISNISNEWS.id - Pasca kerusuhan yang berdampak pada pembakaran sejumlah gerbang tol dalam kota, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT), hari ini (17 September 2025) mulai pukul 03.00 WIB melakukan pembatasan akses masuk untuk kendaraan Non Golongan I dan Bus.
Jasa Marga dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, pembatasan itu dilakukan untuk untuk mempercepat penyelesaian pelaksanaan revitalisasi gerbang tol yang tetbakar pada kerusuhan di gedung DPR/MPR.
Berikut ini lokasi gerbang tol yang dilakukan pembatasan, yakni arah Grogol dapat melakukan transaksi di GT Tebet 1 dan GT Senayan. Arah Cawang dapat melakukan transaksi di GT Tanjung Duren, GT Kuningan 2 dan GT Tebet 2.
Sebelumnya, tujuh gerbang tol yang terdampak telah beroperasi dengan normal, namun guna dilakukan percepatan revitalisasi Fisik Gerbang Tol, perlu dilakukan percepatan pemulihan.
Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad, Widiyatmiko Nursejati menegaskan bahwa pembatasan sementara ini merupakan bagian dari proses pemulihan layanan yang terus diupayakan agar berjalan optimal.
“Kami berterima kasih atas kesabaran dan dukungan pengguna jalan. Meski masih ada pembatasan, kami memastikan kelancaran perjalanan tetap terjaga melalui pengalihan transaksi di gerbang tol alternatif,” ujarnya. (Syam)