Pemerintah Perlu Segera Membantu Pelaut Indonesia Yang Bekerja di Kapal-Kapal Asing
Selasa, 07 April 2020, 16:21 WIBBisnisNews.id -- Pemerintah perlu segera membantu pelaut-pelaut Indonesia yang saat ini bekerja di kapal asing di seluruh dunia. Sayang, kondisi sulit seperti itu sepertinya luput dari perhatian pemerintah. Mereka potensi menjadi "korban" dan terlunta-lunta di tengah merabaknya pandemi Corona (covid-19) di dunia saat ini.
"Banyak negara sudah melarang atau mempersulit pergerakan pelaut di tengah maraknya wabah Corona (Covid-19). Ada yang dilarang turun dari kapal selama waktu sandar di dermaga. Ada pula yang dikarantina di perairan pelabuhan. Nasib tak mengenakan ini juga dialami pelaut Indonesia yang kini bekerja di kapal-kapal asing," kata Siswanto Rusdi, Direktur Eksekutif The National Maritime Institute (Namarin), kepada BisnisNewss.d di Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Dikatakan, sekarang ini di berbagai negara pelabuhan sudah mengeluarkan perintah agar pelaut tidak boleh turun dari kapal. Itu tentu sangat menyulitkan pelaut. Ancaman yang paling nyata dialami pelaut tentunya secara psikologis. Mereka bisa stres, dan itu berbahaya bagi masa depan mereka.
Oleh karenanya, Namarin meminta agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan Kemenaker melakukan pendataan yang konkret mengenai jumlah pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Siswanto mengungkapkan, tidak ada jaminan keselamatan para pelaut itu bisa aman dan terhindar dari virus Corona kendati mereka tetap berada di atas kapal. Ia mengacu kepada awak USS Theodore Roosevelt yang sudah memiliki standar kesehatan tingkat tinggi namun masih ada yang terpapar Corona.
Wabah Covid-19 membuat pelaut bekerja di bawah tekanan yang makin berat. Kendati insentif yang diterimanya besar ketika bekerja di luar negeri, tetapi tidak menutup kemungkinan gaji mereka dipotong oleh perusahaan tempat bekerja.
“Sekarang semua ekonomi dunia pada melorot, termasuk perusahaan-perusahaan pelayaran yang banyak mempekerjakan pelaut Indonesia,” tandasnya.
Kemenhub, Kemenaker dan Kemenlu
Namarin mengimbau agar Pemerintah melalui Kemenhub dan Kemenaker bekerja cepat untuk melakukan revalisasi data dan keberadaan pelaut-pelaut di kapal-kapal asing. "Para pelaut selama ini dikenal sebagai aphlawan devisa. Kalau sekarang menghadapi masalah, jangan dibiarkan begitu saja," papar Siswanto.
Setelah didata, selanjutnya Pemerintah (Kemenhub dan Kemenaker) bersama Kemenlu dan agen penyalur pelaut ke keluar negeri memberi perhatian kepada para pelaut Indonesia itu. "Segera bertindak untuk membantu mereka yang dalam masalah," aku Siswanto.
Apapun bentuk perhatian itu, menurut Namarin, sangat dibutuhkan pelaut yang berlayar di kapal-kapal asing. "Dengan perhatian ini Pemerintah menghargai keberadaan pelaut yang telah mengalirkan devisa ke Tanah Air dalam nilai besar," aku Siswanto.
Menurutnya, Pemerintah Indonesia melalui KBRI dan Konsulat Jenderal RI di berbagai negara bisa diberdayakan untuk membantu, lakukan revalisasi jumlah dan keberadaan pelaut Indonesia di kapal-kapal asing. "Pelaut Indonsia adalah WNI dan berhak untuk dibantu dan dilindungi oleh negara seperti WNI lainnya," tukas Siswanto.
Dia menambahkan, kalau dokter, perawat dan tenaga medis lainnya sudah banyak yang memperhatikan, tapi kalau pelaut siapa? Padahal pelaut kan juga pahlawan di tengah wabah Covid-19 ini.
"Mereka (para pelaut) juga harus dibantu, karena saat ini mereka mengalami kesulitan karena ketatnya peraturan di pelabuhan luar negeri," tegas Siswanto.(helmi)