Awas, Maret 2020 Biaya Bungker Naik Sampai 200 Dolar AS
Sabtu, 25 Januari 2020, 06:17 WIBBisnisNews.id -- Dampak pemberlakuan bahan bakar minyak (BBM) bersulfur rendah atau very low sulphur fuel oil (VLSFO) untuk sektor perkapalan awal tahun ini mulai terasa. Kebijakan itu tentunya akan berlaku untuk kapal-kapal asing yang singgah di Indonesia.
Mulai bulan "Maret nanti, Maersk akan menaikkan biaya bunker antara 50 hingga 200 dollar AS per forty foot equivalent unit/FEU," kata Direktur Namarin Siswanto Rusdi di Jakarta.
Dikatakan, perusahaan pelayaran global asal Denmark itu menempuh kebijakan tersebut karena biaya bunker mereka membengkak sejak pemberlakuan pembatasan sulfur atau sulphur cap pada 1 Januari lalu.
"Maersk membeli VLSFO pada harga 250 dollar AS per ton, lebih mahal dibanding BBM bersulfur tinggi," kata Siswanto saat dikonfirmasi BisnisNews.id di Jakarta Sabtu (25/1/2020).
Di Indonesia, menurut Namarin, kenaikan itu diberi istilah low sulphur surcharge. Sementara, pihak ALFI mengatakan tidak ada istilah itu sistem pelayaran nasional.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi mengatakan, berdasarkan regulasi International Maritime Organization (IMO) 2020 yang berlaku sejak tanggal 1 Januari 2020, pemerintah mewajibkan kapal-kapal di Indonesia menggunakan bahan bakar dengan kadar sulfur maksimal sebesar 0,5% yang bertujuan untuk mengurangi tingkat polusi udara.
Implikasi dari kebijakan tersebut, menurut Setijadi, adalah kenaikan tarif angkut kapal yang dibebankan pada forwarder sehingga terjadi kenaikan harga bagi para pemilik barang selaku customer.
Biaya Naik Sampai 20%
Sementara, Sugi Purnoto, Senior Consultant Supply Chain Indonesia (SCI), mengatakan saat ini kenaikan biaya (surcharge) yang diberlakukan oleh para forwarder dengan adanya kebijakan tersebut mencapai 10-20%.
Hal itu akan memberatkan para customer dan turut berdampak pada biaya logistik Indonesia, sehingga berpotensi menurunkan daya saing produk dan komoditas nasional, serta menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat sebagai konsumen akhir.
Berdasarkan analisis SCI, papar Sugi, perusahaan-perusahaan freight forwarder sudah memberlakukan tarif baru pengiriman peti kemas. Sebagai contoh, untuk jarak kurang dari 400 mil laut, ada tambahan biaya yang diberlakukan oleh salah satu perusahaan freight forwarder yaitu sekitar Rp400 ribu per kontainer.(helmi)