Pemerintah Akan Menekan Biaya Tol Laut Berdasarkan Muatan
Kamis, 01 Februari 2018, 23:47 WIBBisnisnews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berjanji akan merubah sistem angkutan tol laut, menjadi berbasis kontener. Masing-maaing daerah yang dilayani akan disesuaikan dengan volume muatan, bukan berdasarkan operasional kapal.
“Kalau kita berbasis angkutan tentunya berapa pun isinya kita harus bayar, tetapi kita akan deteksi kota ini berapa, 100 kontainer, 200 kontainer, 50 kontainer, kita akan kirim sesuai volume (kebutuhan) itu,” kata Menhub saat menjadi pembicata di Rapat Koordinasi Kementerian Perdagangan di Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Perubahan angkutan berbasis kontener ini dilakukan dengan pertimbangan tingkat keterisian angkutan balik belum maksimal. Dengan sistem ini, biaya angkutan bisa lebih ditekan.
“Karena angkutan balik kan belum maksimal jadi kita bisa mereduksi cost atas itu. Kira-kira (pengurangan biaya) 30-40 persen karena uangnya ini bisa kita pakai kegiatan-kegiatan untuk menambah jalur dan menambah intensitas,” jelas Menhub Budi.
Saat ini masih ada daerah yang hanya disandari kapal tol laut dua minggu sekali. Dengan adanya penekanan biaya, dapat menambah intensitas kapal tol laut di suatu daerah.
Selain merubah sistem angkutan tol laut, Menhub juga akan segera merestrukturisasi pelabuhan-pelabuhan di seluruh Indonesia agar lebih murah, lebih cepat, dan lebih transparan.
“Kami akan menerapkan DO online, selama ini namanya DO itu dari pintu ke pintu fisik harus hadir ini kan butuh waktu dan juga mengakibatkan tidak government dengan DO online ini bisa berjalan,” ujarnya.
Untuk ini Menhub mengatakan perlu adanya perubahan kebiasaan dan konsistensi pihak-pihak terkait agar bisa mengaplikasikan sistem DO online ini. (Syam S)