Pemerintah Akan Berikan Insentif Fiskal dan Non Fiskal Untuk Pengembangan Mobil Listrik
Sabtu, 24 Agustus 2019, 09:42 WIBBisnisNews.id -- Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Budi Setiyadi mengatakan, insentif yang akan diberikan untuk mobil listrik bisa dalam bentuk fiskal maupun yang non fiskal. Hal ini sudah dikomunikasikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Kami akan mendorong terutama yang non fiskal kepada para Gubernur agar nantinya membuat peraturan menyangkut masalah parkir, dan sebagainya untuk kendaraan listrik harus dibedakan dengan kendaraan biasa," kata Dirjen Budi dalam FGD Kendaraan Listrik sebagai Solusi Polusi Udara dan Pengurangan Penggunaan BBM” di Jakarta, Jumat, kemarin.
Selanjutnya Pemerintah melalui Ditjen Hubdat mendorong untuk melakukan insentif dimana untuk kendaraan biasa bisa sampai Rp75 juta per tipe untuk biaya uji tipe, tentunya sesuai dengan semangat dari Perpres ini kami coba nanti komunikasi dengan Kementerian Keuangan utnuk menurunkan angkanya,” tukas Dirjen Budi.
Sementara, menyangkut masalah noise atau suara, menurut Dirjen Budi memang noise atau suara ini menjadi suatu kewajiban menyangkut aspek keselamatan, namun untuk produk sekarang yang sudah ada belum memiliki suara. Dalam Peraturan Menteri akan diatur penggunaan suara untuk kendaraan ini karena menyangkut keselamatan. Namun demikian butuh waktu untuk menyiapkan aturan ini.
“Juga untuk peraturan Menteri menyangkut masalah uji tipe akan segera kami selesaikan. Berikutnya juga terkait pemenuhan alat penguji yang sekarang sedang kami siapkan,. Dalam tahun 2020 kami sudah anggarkan," tukas Dirjen Budi.
Nanti akan ada beberapa alat uji yang kami lengkapi, yang pertama untuk unjuk kerja akumulator listrik akan kami lengkapi, kemudian pengisian alat ulang listrik dan sebaginya ini akan kami siapkan alat ujinya untuk memenuhi sebagimana filosofi Perpres 55/2019.
Selain Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi turut hadir sebagai narasumber dalam FGD ini Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika kementerian Perindustrian Harjanto, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, dan Ketua Gaikindo Yohanes Nangoi.(helmi)