Pemerintah Akan Mengurangi Subsidi Perintis Angkutan Udara di 2019
Kamis, 20 Desember 2018, 23:47 WIBBisnisnews.id - Direktorat Jenderal Perbubungan Udara Kementerian Perhubungan akan mengurangi subsidi angkutam udara perintis di tahun 2019 menjadi Rp 514 miliar dari sebelumnya Rp 565 miar pada 2018.
Dari total subsidi sebesar Rp514 miliar di tahun 2019, untuk alokasi angkutan penumpang Rp 385 miliar, Bahan Bakar Minyak (BBM) Rp 32 miliar.
Khusus subsidi angkutan kargo udara di 2019 Rp 72 miliar. Meliputi BBM kargo Rp 7,4 miliar, operasi kargo Rp 16,9 miliar.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Istiartono, mengatakan, pengurangan anggaran subsidi itu setelah dilakukan evaluasi terhadap adanya pengurangan rute perintis menjadi komersil.
"Pengurangan subsidi perintis di tahun 2019, karena adanya pengurangan rute. Yaitu dari sebelumnya perintis menjadi komersil," kata Isnisnur, Kamis (20/12/2018), dalam jumpa pers akhir tahun terkait evaluasi kinerja transportasi angkutan udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.
Dijelaskan, total subsidi perintis tahun 2018, sebesar Rp 565 miliar. Masing-masing untuk angkutan penumpang sebesar Rp 450 miliar, subsidi kargo Rp 20 miliar, perintis sebesar Rp 95 miliar.
Subsidi angkutan perintis diharapkan terus berkurang seiring meningkatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan terisolir Indonesia Timur. (Syam S)