Pemerintah Indonesia Hentikan Sementara Penerbangan ke China
Minggu, 02 Februari 2020, 18:00 WIBBisnisNews.id - Pemerintah Indonesia hentikan sementara penerbangan ke seluruh destinasi dari dan ke kota-kota Republik Rakyat Tiongkok (RRT) - China, mulai Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB, menyusul status darurat global virus corona oleh WHO.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, perintah sementara itu disampaikan presiden pada rapat terbatas, Minggu (2/2/2020) di Istana Negara Jakarta.
Perintah penundaan sementara itu tidak termasuk Hongkong dan Macau, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
“Penundaan sementara ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dari risiko tertular mengingat salah satu yang menjadi potensi masuknya penyebaran virus adalah akses transportasi udara yang erat kaitannya dengan keluar masuknya penumpang internasional," tegas Menhub Budi.
Dengan keputusan ini, seluruh maskapai Indonesia diminta menunda seluruh rencana penerbangan dari/ke seluruh destinasi di RRT sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Demikian pula maskapai asing yang melakukan penerbangan dari RRT menuju Indonesia, termasuk penerbangan transit dari RRT, diminta untuk menunda sementara penerbangan menuju Indonesia.
Pemerintah meminta maskapai nasional maupun asing untuk mempersiapkan diri dengan tetap mengutamakan kepentingan konsumen dan menyampaikan rencana penundaan sedini mungkin sesuai prosedur yang berlaku agar kerugian penumpang dapat diminimalisir.
Saat ini tercatat lima maskapai nasional yang mengoperasikan penerbangan ke RRT yaitu : Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Lion Air dan Sriwijaya Air.(Ari)