Pemerintah Komit Tekan Subsidi Energi di APBN
Selasa, 21 Januari 2020, 06:49 WIBBisnisNews.id -- Pemerintah melalui Kementerian ESDM komit terus menekan angka subsidi energi terutama LPG 3 Kg agar lebih tepat sasaran dan digunakan untuk sektor yang lebih produktif. Pada tahun 2020, Pemerintah memproyeksikan subsidi LPG 3 Kg sesuai APBN adalah sebesar Rp50,6 triliun.
"Besaran subsidi tersebut lebih rendah dibandingkan pada tahun 2018 yang mencapai angka Rp58,1 triliun untuk subsidi LPG 3 Kg," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Jakarta.
Oleh karena itu, Kementerian ESDM memastikan rencana Pemerintah mengatur ulang kebijakan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg subsidi dari terbuka ke tertutup (dengan syarat tertentu). "Namun masalah ini masih dalam tahap kajian," kata Menteri Arifin.
Menteri ESDM juga menjelaskan, pembahasan pengaturan ulang atas pemberian subsidi LPG 3 kg tepat sasaran melibatkan banyak instansi terkait. "Pembahasan ini tentu saja melibatkan Kementerian dan Lembaga dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat kecil dan juga pengusaha," jelas dia.
Menteri Arifin menilai, pengaturan subsidi LPG 3 kg tertutup tengah dikaji dengan tujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah nantinya lebih tepat sasaran. Pemerintah selanjutnya akan mendata warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari Pemerintah.
"Maksudnya subsidi tertutup kita identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi nggak batasi, yang menerima tetap menerima. Cuma teregister dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi untuk cegah terjadi 'kebocoran," tukas mantan Dubes RI di Jepang itu.
Menteri Arifin menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah berkomitmen memberikan akses energi yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa ada pihak yang dirugikan.
"Kami di Kementerian ESDM memiliki visi bagaimana bisa menyediakan energi untuk seluruh lapisan masyarakat dengan menyesuaikan kemampuan masyarakat," terang Menteri Arifin.
Dia menambahkan, yang lagi ramai di media itu tidak sepenuhnya benar. Kita sedang dalam pembahasan," tegas Menteri ESDM Arifin Tasrif.(Nda/helmi)