Pemerintah Pusat Ambil Alih Sementara Sistem Pengawasan
Minggu, 24 Juni 2018, 16:57 WIBBisnisnews.id - Kementerian Perhubungan akan melakukan deregulasi sistem pengawasan keselamatan angkutan penyeberangan pada seluruh lintasan, menyusul kasus tragedi tenggelamnya kapal kayu KM Sinar Bangun yang menelan korban ratusan penumpangnya di kawasan wisata Danau Yoba Sumatera Utara.
Deregulasi itu, ungkap Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, untuk memperkuat fungsi pengawasan pada angkutan penyeberangan. Harapannya, tidak ada lagi kasus kecelakaan kapal, minimal mengurangi kasus kecelakaan serupa.
"Sebagaimana arahan bapak Menteri Perhubungan yang menyampaikan bahwa kita akan lakukan deregulasi. Regulasi yang berbentuk Peraturan Menteri Perhubungan yang ada saat ini akan coba kita sederhanakan. Heavy nya lebih kepada fungsi pengawasan dan pelaksanaan. Fokus itu saja," ujar Dirjen Budi dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Bisnisnews, Minggu (24/6/2018) di Jakarta.
Baca Juga
PASCA TRAGEDI DANAU TOBA
Dua Personil Kesyahbandaran Belawan Diperbantukan Melakukan Pengawasan di Danau Toba
PASCA TRAGEDI
Pemerintah Bentuk Tim Ad Hoc Mengawasi Transportasi Danau Toba
Terkait deregulasi itu, kata Dirjen Budi, pihaknya akan melakukan konsolidasi internal dengan Perhubungan Laut, Biro Hukum dan Inspektorat Jenderal. Senin (25/6/2018) dirinya akan memimpin pertemuan internal untuk mengkaji regulasi yang ada saat ini. Rapat itu foku membahas kejelasan tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan. Seperti yang ada di kawasan Danau Toba.
Diakui, selama ini kawasan wisata Danau Toba tidak memiliki Syahbandar (pengawas keselamatan pelayaran). Syahbandar yang merupakan Satuan kerja di bawah Ditjen Perhubungan Laut hanya ada di pelabuhan laut.
"Yang ada disana hanya ada Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota setempat. Yang bertugas mengatur soal mekanisme operasional sekaligus pengawasan. Namun ternyata kami temukan fungsinya tidak maksimal. Masih terjadi pembiaran-pembiaran yang membahayakan keselamatan. Melihat kondisi ini sekarang saya tidak bisa diam, harus dilakukan perbaikan,” tegasnya.
Dirjen Budi mengatakan pihaknya akan terus mendorong Kepala Derah meningkatkan kesadaran akan keselamatan serta lebih memperhatikan alokasi anggaran pada Satuan Kerja Dinas Perhubungan yang ada di Pelabuhan yang saat ini masih sangat minim. Sementara Kementerian Perhubungan akan membantu memberikan pelatihan keterampilan kepada personil daerah setempat, untuk meningkatkan kualitas SDM-nya.
Tim Ad Hoc
Terkait sistem pengawasan, Kementerian Perhubungan bentuk tim ad hoc untuk mengevaluasi dan mengawasi teansportasi di seluruh perairan Danau Toba yang melibatkan unsur Komite Nasional Kesalamatan Transportasi (KNKT) dan Basarnas.
Tahap awal perbaikan hanya dibatasi di Pelabuhan Tigaras. Terutama yang berkaitan dengan fungsi pengawasan di pelabuhan, kapasitas kapal, jumlah dan manifes penumpang, serta kewajiban mengenakan life jacket pada saat di atas kapal.
Fungsi tim ad hoc, pertama, mensubstitusi fungsi-fungsi pengawasan yang selama ini kurang dijalankan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara. Tim ad hoc ini nantinya akan bersama-sama Dishub Provinsi melakukan supervisi kegiatan di pelabuhan-pelabuhan yang ada di Danau Toba. Dengan adanya supervisi ini, diharapkan konsistensi penerapan aturan dapat berjalan.
Kedua, mengambil alih pengoperasian pelabuhan dan memastikan pelabuhan-pelabuhan dapat segera beroperasi kembali.
Ketiga, bersama dengan KNKT meneliti hal apa saja seperti SOP (Standard Operating Procedure), pelaksanaan aturan di lapangan, yang kurang atau tidak berjalan. Temuan tersebut akan direkomendasikan kepada Kemenhub untuk diputuskan dan ditetapkan dalam suatu format tertentu.
Seperti diketahui operasional penyeberang di Danau Toba saat ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, yang antara lain pemberian izin operasional kapal serta pengawasan dan fungsi-fungsi pelabuhan. Menhub menilai saat ini hal tersebut berjalan kurang lancar dan tidak konsisten.
"Kami lihat memang ada kesenjangan atau kurang konsisten bagi pelaksana yang ada di sana. Saya sangat menyayangkan di tempat itu petugas yang ada tidak berfungsi dengan baik sehingga ada kapal yang berjalan tidak sesuai dengan aturan," sebut Menhub.
Menhub telah memerintahkan Ketua tim ad hoc bersama Polisi dan KSOP guna melakukan pembinaan terhadap pelabuhan-pelabuhan yang ada di Danau Toba. Tim ad hoc ini sendiri bersifat sementara dengan jangka waktu satu minggu sampai satu bulan. (Syam S)