Pemerintah RI Kawal Ketat Agenda Pembahasa Selat Sunda dan Lombok di Markas IMO London
Senin, 10 Juni 2019, 08:32 WIBBisnisnews.id - Pemerintah Indonesia mengawal ketat proposal pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Lombok pada agenda sidang Maritime Safety Committee (MSC) ke 101 yang berlangsung Senin (10/6/2019) di markas International Maritime Organization (IMO) London, Inggris.
Pembahasan proposal itu merupakan langkah strategis pemerintah Indonesia yang sebelumnya telah berjuang meraih pengakuan negara-negara dunia dalam kancah maritim Internasional sebagai negara kepulauan (archipelagic state).
Dimana pada Januari 2019 lalu, delegasi Indonesia berhasil meyakinkan negara-negara anggota pada Sidang Plenary International Maritime Organization (IMO) Sub Committee Navigation Communication and Search and Rescue (NCSR) ke-6.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo mengatakan, perjuangan Indonesia kembali diuji saat mengawal proposal TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok pada sidang IMO MSC ke 101 ini agar dapat diadopsi oleh IMO.
"Setelah sebelumnya Indonesia berhasil mengawal proposal TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok pada sidang IMO NCSR, kini kembali berjuang mengawal proposal tersebut agar diadopsi dalam sidang IMO MSC yang sesuai agenda 11, adopsi proposal TSS tersebut akan dilakukan hari ini," ujar Dirjen Agus dalam keterangan.tertulisnya, Senin (10/6/2019) pagi WIB.
Penetapkan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok bertujuan untuk meningkatkan Keselamatan Pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim di kedua Selat tersebut.
“Seperti kita ketahui, kedua Selat tersebut termasuk ke dalam selat yang sibuk lalu lintas kapalnya, baik yang transit maupun menyeberang yang tentunya otomatis meningkatkan risiko keselamatan pelayaran, untuk itulah kita menetapkan TSS di kedua Selat tersebut,” jelas Dirjen Agus.
Menurutnya TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok ini dapat meningkatkan keselamatan pelayaran dengan cara mengurangi jumlah situasi dimana dua kapal bertemu langsung melalui pemisahan arus lalu lintas kapal yang berlawanan di daerah tersebut. Selain itu, TSS diharapkan dapat mengurangi (bahkan menghilangkan) risiko tabrakan antar kapal dengan cara merekomendasikan Precautionary Area (Area Pencegahan).
“Kita juga berharap TSS ini dapat berkontribusi pada keselamatan dan efisiensi navigasi serta perlindungan lingkungan laut di Selat Sunda dan Lombok,” tambah Dirjen Agus.
Sebelumnya Indonesia berkomitmen melakukan persiapan yang diperlukan guna memastikan semua fasilitas dan infrastruktur pendukung serta Sumber Daya Manusia sudah siap sebelum tanggal pelaksanaan implementasi TSS.
"Perjuangan Indonesia belum berakhir. Perlu persiapan yang baik mengingat tugas berat menanti untuk kedepannya setelah TSS tersebut diadopsi IMO karena nantinya akan mulai diberlakukan pada satu tahun setelah diadopsi dalam sidang IMO MSC ke 101 yaitu bulan Juni 2020," tutur Dirjen Agus.(Syam S)