Pemerintah Turunkan Tarif Angkutan Udara Kelas ekonomi 12 - 16 Persen
Kamis, 16 Mei 2019, 16:47 WIBBisnisnews.id - Pemerintah menurunkan besaran Tarif Batas Atas (TBA) penumpang angkutan udara kelas ekonomi sebesar 12 - 16 persen sesuai Keputusan Menteri Perhubungan No 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Keputusan baru yang berlaku dua hari sejak ditandatangani 15 Mei 2019 tersebut akan dilakukan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan, dalam hal terjadi perubahan signifikan yang mempengaruhi keberlangsungan kegiatan badan usaha angkutan udara.
Dirjen Perhubungan Udara Polana B.Pramesti, Kamis (16/5/2019) mengatakan, keputusan penurunan TBA itu didasari oleh faktor-faktor substansial. Seperti keselamatan keamanan dan, dan juga On Time Performance .
Komponen biaya yang memberi kontribusi terhadap Penurunan TBA tersebut berasal dari efektifitas operasional pesawat udara di bandara sehingga terjadi efisiensi bahan bakar dan juga efisiensi jam operasi pesawat udara.
Dengan peningkatan OTP kata Dirjen Polana memberikan kontribusi terhadap efisiensi pengoperasional pesawat udara.
Penetapan TBA ini merupakan penugasan yang disampaikan pada pekan lalu pada rapat koordinasi oleh Kementerian Koordinasi Perekonomian dan telah memutuskan untuk melakukan perubahan TBA .
Revisi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap aspirasi dari masyarakat dengan tetap memperhatikan keberlangsungan industri penerbangan, terutama menjelang pelaksanaan Angkutan Lebaran tahun 2019.
Peningkatan OTP, dimana pada Januari – Maret 2019 tercatat adanya peningkatan ketepatan waktu penerbangan OTP rata –rata 86,29 persen dari 78,88 persen pada periode yang sama tahun 2018.
Diharapkan agar masyarakat dapat memahami, karena harga tiket bersifat fluktuatif. Terkait Penentuan dasar tarif tidak hanya dipengaruhi oleh single factor tapi multi factor diantaranya biaya operasional penerbangan, jasa kebandarudaraan (PSC), jasa pelayanan navigasi penerbangan, pajak, asuransi dan lain-lain. Beberapa komponen ini sangat dipengaruhi oleh kurs dollar terhadap Rupiah. (Syam s)