Penanggulangan Kebakaran di Laut Dan Pelabuhan Butuh SDM Unggul
Rabu, 28 Agustus 2019, 09:23 WIBBisnisNews.id -- Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ahmad pada saat membuka acara Workshop Pengaturan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Perairan dan Pelabuhan. kegiatan pelayaran, kepelabuhanan, serta kegiatan lain di lingkungan perairan/ laut dan pelabuhan pastinya terdapat risiko kecelakaan yang dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran yang bisa mengancam keselamatan kapal, fasilitas pelabuhan maupun jiwa manusia.
"Untuk itu, diperlukan suatu sistem pencegahan bahaya kebakaran, serta tindakan penanggulangan pemadam kebakaran yang cepat, tepat dan terkoordinasi. "Untuk pencegahan maupun penanggulangan kebakaran di Perairan dan Pelabuhan, maka diperlukan suatu pengaturan usaha bersama antara Pemerintah selaku regulator beserta seluruh stakeholder pelayaran," kata Ahmad di yang di Hotel Swissbell Kemayoran Jakarta.
Menurut dia, “Kita membutuhkan payung hukum sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pencegahan maupun penanggulangan kebakaran di Perairan dan Pelabuhan, sehingga tidak akan tumpeng tindih dengan regulasi yang ada."
Untuk itulah, lanjut Ahmad, Ditjen Hubla melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai menginisiasi kegiatan workshop ini, yakni dalam rangka harmonisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemadaman Kebakaran pada Quick Response Team (QRT) di masing-masing Pelabuhan.
“Kita akan menyusun standardisasi sesuai dengan DLKR/DLKP, pembagian kelas dan wilayah dengan mitigasi risiko dan kesanggupan untuk meresponse bersama dengan stakeholder terkait seperti BMKG, Polairud, TNI AL, dan sebagainya,” ungkap Ahmad.
Hasil akhir yang diharapkan, lanjut Ahmad adalah terciptanya sistem terpadu online Pemadaman Kebakaran serta keseragaman dalam pelaporan dan evaluasi dengan merujuk pada aturan yang berlaku, baik nasional maupun Internasional.
Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan bahwa pada Workshop ini pihaknya telah mengundang narasumber yang merupakan ahli di bidangnya, yang terdiri dari perwakilan dari Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Direktorat Kepelabuhanan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Maritime Training Centre PT. Pertamina (Persero), serta PT. Pelindo II (Persero). (helmi)