Penerbangan Perintis Tetap Terlayani di Tengah Evakuasi Korban Kasus Kecelakaan Helikopter di Kuala Pembuang
Kamis, 05 November 2026, 15:47 WIB
BISNISNEWS.id - Pasca jatuhnya helikopter jenis Mi-17V5 di Kuala Pembuang Kalimantan Tengah, kegiatan penerbangan perintis tetap berjalan normal.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan bahwa hingga Kamis (5/11/2026), proses evakuasi korban masih berlangsung. Satu jenazah korban meninggal dunia telah berhasil dievakuasi ke RSUD Kuala Pembuang pada Rabu malam, sementara satu jenazah lainnya masih dalam proses evakuasi.
"Selain mendukung proses evakuasi, kami juga memastikan kesiapan fasilitas dan pelayanan di Bandar Udara Kuala Pembuang agar penanganan kejadian dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan pelayanan penerbangan kepada masyarakat," ujar Lukman.
Seperti diberitakan sebelumnya, helikopter dengan registrasi HA-5235 yang dioperasikan oleh Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Penerbad) TNI AD mengalami kecelakaan saat menjalankan misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kalimantan Tengah, Rabu (4/11/2026).
Dirjen Lukman mengatakan, dua jenazah korban yang telah selesai menjalani proses penanganan di RSUD Kuala Pembuang telah diberangkatkan ke Semarang melalui Bandar Udara Kuala Pembuang menggunakan pesawat CASA 212 registrasi A-9035 milik TNI Angkatan Darat.
Dalam mendukung kelancaran kegiatan tersebut, pengelola Bandar Udara Kuala Pembuang telah melakukan penyesuaian alur pergerakan penumpang serta pengaturan posisi parkir pesawat (parking stand).
Langkah ini dilakukan agar proses penanganan dan pemulangan jenazah dapat berlangsung dengan tertib, sementara pelayanan penerbangan perintis yang dilayani tetap dapat berjalan dengan lancar.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII terus berkoordinasi dengan TNI Angkatan Darat, Basarnas, AirNav Indonesia, pengelola bandar udara, serta instansi terkait lainnya guna mendukung kelancaran proses evakuasi dan penanganan kejadian sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. (Syam)