Penerbitan Pas Kecil Gratis Bagi Kapal 7 GT Digelar di Tanjung Balai Karimun
Rabu, 13 Maret 2019, 18:08 WIBBisnisnews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali membuka Gerai Pelayanan Percepatan Penerbitan Pas Kecil bagi Kapal berukuran di bawah 7GT yang berlangsung selama tiga hari, (13 - 15/3/2019) di Kecamatan Buru Kabupaten Karimun.
Kepala Kantor KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, Junaidi mengatakan, gerai percepatan penerbitan pas kecil ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam meningkatkan aspek keselamatan pelayaran, khususnya bagi para nelayan yang memiliki kapal-kapal tradisional dengan ukuran di bawah GT 7.
“Selain itu, ini juga wujud kepedulian dan kehadiran kita di tengah masyarakat untuk mengedukasi dan mensosialisasikan aspek-aspek keselamatan pelayaran kepada para nelayan,” ujar Junaidi.
Junaidi menjelaskan, pada kegiatan Gerai ini pihaknya melibatkan instansi setempat terkait, seperti Dinas Perhubungan Karimun Danpos AL, Kapolsek serta dan pihak Kecamatan Buru. Adapun untuk melakukan pengukuran, Junaidi menyatakan pihaknya menerjunkan sebanyak enam orang ahli ukur dan pengecekan kapal yang akan melaksanakan pengukuran dan pengecekan alat keselamatan kapal. Selanjutnya, akan diterbitkan Pas Kecil untuk penataan dan pengukuran kapal-kapal tersebut.
“Kegiatan pengukuran dan penerbitan Pas Kecil ini dilakukan tanpa dipungut biaya,” tambah Junaidi.
Pengecekan serta pengukuran kapal-kapal di bawah GT 7 ini, lanjut Junaidi, baru pertama kali dilakukan wilayah Buru, sehingga kegiatan ini diharapkan dapat memverifikasi ukuran kapal-kapal tradisional yang ada di wilayah Buru.
“Sampai saat ini, baru ada sekitar 150 unit kapal di Kecamatan Buru yang sudah terdaftar dan nantinya akan diukur dan dicek untuk penerbitan pas kecil,” jelas Junaidi
Junaidi berharap, dengan kemudahan yang diberikan, para pemilik kapal dapat menyambut dengan baik program pemerintah ini dan segera melakukan permohonan dengan memenuhi persyaratan lainnya sehingga kapal dapat segera diukur ulang guna penerbitan dokumen pas kecil.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan sosialisasi keselamatan pelayaran kepada Nakhoda dan penumpang kapal tradisional antar pulau dalam pelayaran dari Tanjung Balai Karimun ke Pulau Buru agar selalu menggunakan life jacket.
Sebagai informasi, Kegiatan Gerai Pengukuran Kapal dan Pemberian Pas Kecil ini diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam rangka mempermudah dan mempercepat program sertifikasi kapal penangkap ikan dan kapal tradisional di bawah GT 7.
Secara nasional, terdapat sejumlah total 46.841 unit kapal yang teridentifikasi dengan ukuran di bawah GT 7 di seluruh Indonesia. Adapun sesuai data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, terdapat sejumlah total 35.511 unit kapal yang telah disertifikasi pas kecil per tanggal 12 Maret 2019. Dari jumlah total tersebut, 21.439 Pas Kecil diterbitkan di Pulau Jawa, sedangkan 14.072 Pas Kecil diterbitkan di luar pulau Jawa. (Jam)