Penurunan Harga Tiket Penerbangan Menggerus Pendapatan Maskapai dan Bandara
Kamis, 23 Januari 2025, 14:14 WIBBISNISNEWS.id - Ketua Umum Asosiasi Maskapai Penerbangan Indonesia (INACA). Denon Prawiraatmadja mengingatkan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang memihak pada semua pihak, yakni masyarakat konsumen dan operator penerbangan.
Ungkapan yang bernada sindirian kepada pemerintah ini saat menyampaikan hasil jahak oendapat (survei) terhadap kebijakan pemerintah yang telah memaksa maskapai menurunkan harga yiket pesawat pada saat libur panjang Nayal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Berdasarkan hasil survei yang digagas Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) bekerjasama dengan INACA selama periode Nataru
atau 16 hari mulai Kamis, 19 Desember 2024 sampai dengan Jum’at, 3 Januari 2025, hasilnya ada sedikit kenaikan penumpang namun menggerus pendapatan maskapi dan bandara.
Dampak yang diharapkan pemerintah meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024, ternyata hanya isapan jempol.
Survei elektronik yang menggunakan Aplikasi SAKTI berbasis Whatsapp melalui nomor 0888 98 99 998, menurut Ketua APJAPI Alvin Lie, untuk mengukur taraf kemanfaatan dan persepsi pengguna jasa penerbangan tentang pelaksanaan kebijakan tersebut.
Namun demikian, menurut Denon, sebuah kebijakan publik yang baik selalu ada pengawasan dan kemudian evaluasi yang dapat memberikan arah untuk kebijakan selanjutnya agar semakin baik dan survei yang filakukan ini adalah bagian dari pengawasan.
Dengan metodologi analisis berbasis matriks parameter, didapatkan hasil sebagai berikut:
68 persen penumpang pesawat didominasi untuk tujuan pulang mudik (50%) dan mengunjungi teman/keluarga (18%). Merujuk pada hasil survey yang dilakukan APJAPI pada periode Jan-Feb 2024, hasil ini meningkat 38 persen dari sebelum dikeluarkannya kebijakan, di mana jumlah penumpang dengan keperluan serupa (keperluan pribadi dan mengunjungi teman/keluarga) sebesar 30 persen.
Penumpang dengan tujuan wisata sebesar 12 persen, di mana nilai ini tidak jauh berbeda dibandingkan sebelum dikeluarkannya kebijakan, yaitu 12 persen.
Penumpang dengan tujuan tugas dinas sebesar 12 persen, menurun 18 persen dibandingkan sebelum dikeluarkannya kebijakan, yaitu sebesar 30 persen.
Di masa libur Nataru ini dimungkinkan sebagian masyarakat masih bekerja untuk mengejar target penyelesaian proyek/pekerjaan/laporan akhir tahun.
69 persen Penumpang menyatakan harga tiket tidak jauh berbeda (sama saja dan atau sedikit lebih murah) dibandingkan harga tiket sebelum dikeluarkannya kebijakan.
18 persen Penumpang menyatakan harga tiket jauh lebih murah dibandingkan harga tiket sebelum dikeluarkannya kebijakan.
12 persen Penumpang menyatakan harga tiket lebih mahal dibandingkan harga tiket sebelum dikeluarkannya kebijakan
66 persen Penumpang menyatakan tetap melakukan penerbangan tanpa terpengaruh kebijakan pemerintah.
34 persen Penumpang menyatakan tidak melakukan penerbangan jika tidak ada kebijakan dari pemerintah ini.
46 persen Penumpang menyatakan tetap melakukan penerbangan dengan maskapai yang sama, hal ini menunjukan airline cukup berhasil membangun loyalitas customer.
Dengan mengkombinasikan antar parameter didapatkan analisis tambahan sebagai berikut:
Ada fenomena penumpang dengan prosentase cukup besar yang menyatakan harga murah tetapi tidak melakukan penerbangan jika tidak ada kebijakan dari pemerintah, hal ini kemungkinan disebabkan oleh psikologis penumpang yang berharap besar kebijakan ini dipertahankan/diteruskan/dipermanenkan.
83 persen penumpang yang menyatakan harga tiket sama saja dan 75 persen penumpang yang menyatakan harga lebih mahal, memilih tetap melakukan penerbangan, hal ini menunjukan bahwa harga tiket masih dalam batas wajar atau adanya urgensi/kebutuhan yang tidak dapat digantikan dengan moda transportasi lain.
Penumpang yang tidak terlalu terpengaruh kebijakan penurunan harga tiket adalah penumpang dengan tujuan tugas dinas, belajar diklat kursus, bisnis, dan rapat konferensi.
Penumpang yang berpotensi terpengaruh kebijakan penurunan harga tiket adalah penumpang dengan tujuan kepentingan lain, berobat, wisata, mengunjungi teman/keluarga, dan pulang mudik.
Rekomendasi
Merujuk hasil jajak pendapat ini, APJAPI dan INACA merekomendasikan beberapa hal ke pemerintah, yakni, Pemerintah sebaiknya mengecek ke masyarakat atas efektifitas dan manfaat dari setiap kebijakan yang dikeluarkan, baik evaluasi secara mandiri atau berpartner dengan stakeholder lain, seperti APJAPI dan INACA.
Kedepannya, perumusan kebijakan penurunan harga tiket sebaiknya dibahas secara terbuka dan komprehensif dengan melibatkan Airline dan Operator Bandara sehingga sinkron dengan aspek bisnis dan safety agar tidak mengancam sustainability bisnis aviasi.
Target meningkatkan jumlah wisatawan tidak hanya fokus pada penurunan harga tiket pesawat, diharapkan lebih komprehensif seperti infrastruktur, hotel, moda transportasi lain, dan promosi wisata.
Untuk menjaga sustainability bisnis aviasi, perlu dievaluasi Tarif Batas Atas (TBA) yang telah lebih dari 5 tahun tidak pernah naik.
Hasil jajak pendapat ini akan disampaikan kepada Kementerian Perhubungan sebagai masukan untuk evaluasi dan perbaikan dalam kebijakan yang realistis di masa mendatang. (Syam)