Penyelundupan Narkoba Melalui Bandara Memprihatinkan
Selasa, 30 April 2019, 18:25 WIBBisnisnews.id – Masuknya barang haram, seperti narkoba melalui bandar udara yang belakangan ini dimanfaatkan para bandar melalui kurir masih sering terjadi dan menjadi ancaman serius.
Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal Perhubungan Nur Isnin Istiartono menyatakan, serinfnya masul barang haram tersebut menunjukan lemahnya sistem pengawasan dan banyaknya celah yang dimanfaatkan para bandar memasukan barang haram.
“Bersama Kita Tingkatkan Peran Serta Dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba Melalui Peningkatan Koordinasi dan Pelaksanaan Interdiksi di Lingkungan Ditjen Perhubungan Udara," kata Isnin pada pembukaan
sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba dan Presekusor Narkotika (P4GN PN) di Hotel Mercure Convention Center Ancol Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Menurit Isnin, bandar udara adalah pintu gerbang masuknya barang dan orang baik dari dalam maupun luar negeri. Ada juga yang memanfaatkannya untuk tujuan yang tidak baik.
Salah satu contohnya, banyak bandar narkoba yang memanfaatkan penumpang baik dari dalam maupun luar negeri untuk dijadikan sebagai kurir atau jalur peredaran narkoba.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini sangat meresahkan dan dapat menjadi hambatan bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia karena merusak generasi penerus bangsa.
Ancaman besar tersebut harus diantisipasi dengan menghambat peredaran narkoba di semua lini. Salah satu caranya adalah menutup serapat-rapatnya pintu masuk dari dan menuju Indonesia dari para pengedar tersebut, termasuk di antaranya dari jalur transportasi udara melalui bandar udara.
Menurut Nur Isnin, kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus bermanfaat untuk tukar pikiran dan ide, khususnya dalam memerangi bahaya peredaran narkoba di kawasan terbatas seperti infrastruktur penerbangan. Sebagaimana diketahui, industri transportasi udara memegang peranan utama dalam masuknya barang dan orang dengan rute domestik maupun internasional.
“Peredaran narkoba, baik melalui pelabuhan laut, udara maupun dengan menggunakan paket-paket jalur darat mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal tersebut dikarenakan masih lemahnya pengawasan yang dilakukan khususnya peredaran melalui jalur udara,” ujar Isnin.
Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading sektor pelaksanaan program P4GN PN dalam skala nasional, perlu meningkatkan sinergitas dengan sejumlah Kementerian/Lembaga dalam bidang interdiksi atau kegiatan operasi terpadu guna memutus jaringan sindikat Narkoba nasional maupun internasional. Salah satu caranya dengan mengejar atau menghentikan orang pengguna kapal laut, pesawat terbang atau kendaraan yang diduga membawa narkotika atau Prekursor Narkotika, untuk dilakukan penangkapan serta penyitaan barang bukti dan asetnya.
“Terkait hal tersebut, Ditjen Hubud memberikan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan BNN dalam rangka pencegahan peredaran narkoba melalui jalur udara. Dengan komitmen dan upaya yang dilakukan bersama, kita harapkan dapat menciptakan transportasi udara yang Selamat, Aman dan Nyaman (Selamanya), ” jelas Isnin. (Syam S)