Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 30 Persen di Sembilan Ruas Jalan Tol
Rabu, 11 Maret 2026, 10:43 WIB
BISNISNEWS.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen selama empat hari di sembilan ruas jalan tol yang dikelola Jasa Marga Group.
Potongan tarif ini akan diberlakukan selama dua hari pada periode arus mudik yaitu tanggal 15–16 Maret 2026 (H-6 s.d H-5 Lebaran) serta dua hari pada periode arus balik yaitu 26–27 Maret 2026 (H+5 s.d H+6 Lebaran).
Kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan Perseroan terhadap upaya Pemerintah dalam menjaga kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026 sekaligus membantu mendistribusikan arus lalu lintas secara lebih merata.
Potongan tarif akan diberlakukan pada ruas-ruas strategis di Trans Jawa yang mencakup Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang, dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.
Selain itu, potongan tarif juga berlaku pada ruas tol di wilayah Trans Sumatra yang meliputi Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), serta pada wilayah Bandung-Cisumdawu yang mencakup Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).
Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono mengatakan program diskon tarif berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus.
"Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Perseroan dalam meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan sekaligus wujud kepedulian terhadap masyarakat yang sejalan dengan penerapan prinsip ESG _(Environment, Social, Governance)._ Pemberian diskon tarif tol pada periode Lebaran 2026 diharapkan dapat mendorong pengguna jalan untuk melakukan perjalanan lebih awal sehingga distribusi lalu lintas dapat lebih terjaga dan merata,” ujar Rivan.
Berdasarkan proyeksi Jasa Marga, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 Maret 2026, sedangkan puncak arus balik diperkirakan pada 24 Maret 2026. Karena itu, pemberian diskon tarif tol diharapkan dapat mendorong pengguna jalan untuk mengatur waktu perjalanan di luar periode puncak arus lalu lintas.
Hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, sekitar 48 persen responden menyatakan bersedia mengubah waktu perjalanan apabila terdapat kebijakan Work From Anywhere (WFA) serta tambahan stimulus berupa diskon tarif tol. Rivan menambahkan, hal ini menunjukkan bahwa kebijakan insentif perjalanan dapat mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan di luar waktu puncak arus mudik maupun arus balik.
“Dengan adanya perubahan pola perjalanan tersebut, Jasa Marga dapat mengoptimalkan kapasitas jalan tol sehingga distribusi lalu lintas menjadi lebih merata dan layanan kepada pengguna jalan dapat terjaga sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol," tambahnya.
Rivan juga mengingatkan, untuk dapat menikmati potongan tarif 30 persen selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026, pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh (barrier gate to barrier gate)_l diwajibkan melakukan transaksi menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama untuk proses tap in dan tap out dengan saldo yang mencukupi.
"Data asal perjalanan dan golongan kendaraan harus terbaca dengan baik di sistem transaksi tol. Potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan,” tutur Rivan.
Program potongan tarif ini berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus pada ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group serta terintegrasi dengan sejumlah ruas tol lain dalam satu sistem transaksi perjalanan, sehingga manfaat diskon dapat dirasakan oleh pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh lintas ruas tol.
Potongan Tarif Tol 30 persen untuk Trans Jawa
Potongan tarif 30 pers3n berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung dan arah sebaliknya, dengan ketentuan sebagai berikut:
Arus Mudik
Potongan tarif arus mudik dari GT Cikampek Utama - GT Kalikangkung kendaraan Golongan I: Semula Rp446.500 menjadi Rp312.550, potongan tarif sebesar Rp133.950
Arus Balik
Potongan tarif arus balik dari GT Kalikangkung - GT Cikampek Utama kendaraan Gol I: Semula Rp467.500 menjadi Rp327.250 potongan tarif sebesar Rp140.250.
Potongan Tarif Tol 30 persen untuk Trans Sumatra
Potongan tarif 30 persen berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak/Simpang Panei dan GT Kisaran dan arah sebaliknya, dengan ketentuan sebagai berikut:
Arus Mudik
Potongan tarif perjalanan dari Pangkalan Brandan - Sinaksak/Simpang Panei kendaraan golongan I: Semula Rp221.000 menjadi Rp187.600, potongan tarif sebesar Rp33.400.
Potongan tarif perjalanan dari Pangkalan Brandan - Kisaran kendaraan golongan I: Semula Rp263.500 menjadi Rp224.200, potongan tarif sebesar Rp39.300.
Arus Balik
Potongan tarif perjalanan dari Sinaksak/Simpang Panei - Pangkalan Brandan kendaraan golongan I: Semula Rp221.000 menjadi Rp187.600, potongan tarif sebesar Rp33.400.
Potongan tarif perjalanan dari Kisaran - Pangkalan Brandan kendaraan golongan I: Semula Rp263.500 menjadi Rp224.200, potongan tarif sebesar Rp39.300.
Potongan Tarif Tol 30 persen untuk Wilayah Bandung-Cisumdawu
Potongan tarif 30 persen juga berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dari GT Kalihurip Utama menuju GT Cisumdawu Utama dan arah sebaliknya, dengan ketentuan sebagai berikut:
Arus Mudik
- Potongan tarif perjalanan dari GT Kalihurip Utama - GT Cisumdawu Utama kendaraan Golongan I, semula Rp134.000 menjadi Rp93.800, potongan tarif sebesar Rp40.200.
Arus Balik
Potongan tarif perjalanan dari GT Cisumdawu Utama - GT Kalihurip Utama kendaraan Golongan I, semula Rp161.000 menjadi Rp120.800, potongan tarif sebesar Rp40.200.
Potongan tarif perjalanan dari GT Cisumdawu Utama - GT Sadang kendaraan Golongan I, semula Rp126.000 menjadi Rp111.750, potongan tarif sebesar Rp14.250.
(Mut/Syam)