Peran BPTJ Belum Optimai, Ini Kata Pengamat
Rabu, 12 Februari 2020, 17:27 WIBBisnisNews.id -- Perkembangan Kota Jakarta dan sekitarnya dengan wilayah aglomerasinya atau akrab dikenal disebut Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) tentu masih ingat apa yang diusulkan Gubernur DKI Jakarta (1997 – 2007) Sutiyoso. Gubernur yang dikenal dengan sebutan Bang Yos. Sayang, saat itu banyak dipadang sinis bahkan dianggap sebagai upaya pencitraan.
"Dia pernah mengusulkan pembentukan kawasan Megapolitan yang dipimpin oleh seorang yang selevel menteri," kata pengamat transportasi dan Direktur Intsran Ki Darmaningtyas di Jakarta.
Sayang, lanjut dia, usulan Bang Yos tersebut disampaikan pada masa akhir masa jabatannya, sehingga dicurigai sebagai akal-akalan mencari jabatan baru.
Namun hasil kajian JUTPI II (2010) merekomendasikan perlu dibentuk Otoritas Transportasi Jabodetaek (OTJ), secara tidak langsung membenarkan usuan Bang Yos kala itu.
Pada kurun 2010-2011 atas dorongan UKP4, Kementerian Koordinator Perekonomian giat untuk menginisasi pembentukan OTJ. "Beberapa kali, saya ikut rapat mengenai rencana pembentukan OTJ tersebut sampai ada draf Rencana Peraturan Presiden (Raperpres) tentang OTJ," jelas Tyas, sapaan akrab dia.
Tapi setelah draf Raperpres selesai, konon Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta tidak setuju karena ada beberapa kewengan mereka yang akan diambil oleh OTJ. "Akhirnya, pada saat Jokowi menjadi Presiden, beliau memerintahkan mewujudkan badan tersebut," jelas Tyas lagi.
Tapi, karena terlanjur termakan oleh komitmennya sendiri untuk tidak membentuk badan baru setingkat kementerian, maka solusinya adalah membentuk badan setingkat direktorat jenderal dibawah, di bawah Kementerian Perhubungan.
Pembentukan badan ini diserahkan kepada Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Perhubungan dibawah kepemimpinan Dr. Elly Adriana Sinaga dan kemudian dibantu oleh MTI dibawah kepemimpinan Prof.Dr. Danang Parikesit.
Dikatakan Tyas, "saya tergabung dalam tim MTI, ikut menyiapkan draf Raperpres Pembentukan BPTJ. Penyusunan struktur kelembagaan BPTJ dan draf RITJ yang kemudian menjadi Perpres No. 55 Tahun 2018."
Bukan Kesalalahan BPTJ
Kalau sekarang keberadaan BPTJ digugat karena tidak maksimal perannya untuk mengatasi masalah transportasi di wilayah Jabodetabek, maka itu bukan salah BPTJ-nya, melainkan kesalahan politik yang tidak ingin ada lembaga baru setingkat menteri.
Kalau ingin peran BPTJ dapat ditingkatkan, maka "bajunya" harus dibesarkan dan anggarannya ditambah. "Dengan memperbesar bajunya menjadi OTJ seperti yang dirancang semula, maka perannya akan bisa optimal," papar Tyas.
Pembentukan badan baru tidak diperlukan lagi, karena kalau ada badan baru nanti tumpeng tindih dengan BPTJ. "Badan baru dalam bentuk BLU itu hanya cocok untuk operator, bukan regulator dan sekaligus eksekutor," tegas Tyas.(helmi)