Perawatan Pesawat Di Dalam Negeri Dorong Efisiensi Sektor Penerbangan
Kamis, 15 Agustus 2019, 08:08 WIBBisnisNews.id -- Keberadaan Maintanace, Repair, Overhaul (MRO) di Indonesia memiliki pengaruh terhadap besaran biaya operasional yang harus ditanggung oleh operator penerbangan. Cost terbesar dalam industri penerbangan yang terbesar meliputi biaya avtur, leasing atau sewa pesawat, dan juga MRO.
"Pembangunan dan pengembangan MRO (Maintanace, Repair, Overhaul) atau fasilitas perawatan pesawat seperti yang dilakukan Lion Air Group melalui anak usahanya PT Batam Aero Technic (BAT), diharapkan dapat mendorong efisiensi di sektor penerbangan nasional," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan hanggar MRO fase 3 (tiga) PT BAT di Batam, kemarin.
Selain menyaksikan groundbreaking, Menhub juga menyaksikan kesepakatan kerjasama Joint Business Agreement terkait pemanfaatan hanggar MRO antara BAT dengan Garuda Maintanace Facilities (GMF). "Dengan kolaborasi Lion Air Group dan Garuda Indonesia Group di bidang bisnis MRO ini, perbaikan atau perawatan pesawat bisa dilakukan di dalam negeri," kata Menhub lagi.
Menurutnya, kolaborasi antara BAT (Lion Air Group) dan GMF (Garuda Indonesia) seperti ini dapat juga menghemat devisa negara karena tidak perlu keluar (melakukan perawatan pesawat) ke negara lain.
Menhub mengharapkan, melalui kerjasama antara BAT dan GMF dalam bisnis MRO, tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan skala nasional namun dapat bersaing di kancah regional. "Sektor perawatan pesawat udara atau MRO (Maintenance, Repair, and Overhaul) adalah aspek penting dalam penyediaan jasa layanan transportasi udara yang selamat, aman, dan dapat diandalkan," jelas Menhub.
"Sebagai sebuah industri yang sangat highly regulated dan menggunakan wahana yang sarat dengan teknologi tercanggih, fasilitas MRO yang lengkap harus didukung oleh sarana yang komprehensif, personil yang handal, dan prosedur baku yang menyeluruh. Hal tersebut adalah sebuah keniscayaan yang diperlukan oleh setiap operator penerbangan," tukas Menhub.
Menhub meminta agar pengembangan bisnis MRO di dalam negeri ini dapat dilaksanakan dengan semestinya sesuai prosedur yang ditentukan oleh petunjuk perawatan, menggunakan peralatan yang sesuai, dan dilakukan oleh personil yang kompeten.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menko terkait masa kontrak lokasi MRO disini bisa sampai 50 tahun dan menjamin kepastian bagi investor di Batam," tandas Menhub.(helmi)