Percepat Zoba Integritas Wilayah Bebas Korupsi Kemenhub Gelar Forum Komunikasi Kelitbangan
Selasa, 06 Agustus 2019, 19:31 WIBBisnisNews.id -- Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan menyelenggarakan Forum Komunikasi Kelitbangan dengan tema Penguatan Litbang Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang akan dilaksanakan di Jakarta, Selasa (6/8/2019). Peran Badan Litbang Perhubungan diarahkan sebagai Center of Knowledge di bidang transportasi, namun untuk menjawab tantangan itu.
Badan Litbang Perhubungan juga membutuhkan penguatan organisasi yang salah satunya melalui Reformasi Birokrasi, sebagai langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan yang baik, efektif, dan efisien.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019 yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Untuk mewujudkan pemerintahan Good Governance dan Clean Government perlu adanya Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai salah satu cara dalam rangka percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang berada pada area pengawasan.
“Kaitannya dengan perwujudan clean government, Badan Litbang Perhubungan memiliki komitmen untuk selalu menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan tugas termasuk pemberian layanan,” ujar Kepala Badan Litbang Perhubungan, Sugihardjo.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Instansi Pemerintah untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK-WBBM.
Mereka meliputi 6 area perubahan yaitu Bidang Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
Selanjutnya, Badan Litbang diharapkan menjadi lembaga riset yang akuntabel dan kredibel untuk melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan maupun kerjasama penelitian, serta meningkatkan pelayanan Badan Litbang Perhubungan kepada pemerintah dalam pemberian rekomendasi kebijakan serta pelayanan kepada masyarakat luas sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Menteri Perhubungan, yang diwakili Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono mengatakan, “Dalam rangka upaya penegakan reformasi birokrasi, saya sangat mengapresiasi dan mendukung Badan Litbang sebagai satu-satunya unit eselon 1 di Lingkungan Kementerian Perhubungan yang mengajukan sebagai instansi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan selanjutnya dapat didorong menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)."
"Dalam hal ini, saya meyakini bahwa Badan Litbang berkomitmen untuk mengembangkan budaya kerja birokrasi yang bersih, akuntabel, dan profesional serta menciptakan pelayanan publik yang prima sesuai dengan sasaran reformasi birokrasi tahun 2020-2024,” sebut Sesjen Kemenhub.
Pada acara ini terdiri dari 2 sesi diskusi, sesi pertama dengan 2 pembicara di antaranya Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN-RB, Muhammad Yusuf Ateh dengan topik “Mempersiapkan Badan Litbang untuk Menjadi Unit Kerja Wilayah Bebas dari Korupsi – Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM); Inspektur Investigasi Kementerian Perhubungan Firdaus Komarno, S.E., M.Si dengan topik “Mekanisme Penilaian dan Pengawasan Internal Wilayah Bebas dari Korupsi – Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM)."
Kemudian dilanjut dengan pembahasan oleh Direktur Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Wawan Wardiawan dan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Capt. Hermanta.
Untuk sesi kedua, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan, Sugihardjo berkesempatan menjadi pembicara dengan topik “Langkah – Langkah Badan Litbang Perhubungan dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)”.
Dan penyampaian materi dilanjutkan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana dengan topik “Sharing Pengalaman Badan Litbang Kementerian ESDM melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara sebagai Unit Kerja Penerima Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi – Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) Tahun 2018)."
Sesi kedua ini ditutup dengan pembahasan oleh Kepala Bidang Sarana Riset dan Standardisasi Balai Besar Kimia dan Kemasan Kementerian Perindustrian, Wiwik Pudjiastuti serta Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI, Abdoel Kadiroen.(helmi)