PERJAKBI Dorong Pemerintah Terbitkan Regulasi Virtual Office
Jumat, 09 Agustus 2019, 06:33 WIBBisnisNews.id --- Pertumbuhan bisnis virtual office dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan. Sehingga bisnis ini menjadi salah satu primadona bisnis kekinian saat ini, khususnya di kota-kota besar. dengan semakin membesarnya bisnis ini, tentunya banyak hal yang menjadi perhatian bersama, baik dari penyedia maupun para pengguna virtual office tersebut. Begitu juga dengan regulasi yang menjadi payung hukum untuk mengatur bisnis ini.
Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama Indonesia (PERJAKBI) dalam acara PERJAKBI Talk 4.0, membahas bagaimana Menghadirkan Regulasi Virtual Office yang Kompetitif dan Kekinian. Ketua Umum PERJAKBI, Anggawira mengatakan PERJAKBI sejak 2015 konsisten melakukan advokasi dan pembelaan terhadap hal-hal yang merugikan para pengusaha virtual office. PERJAKBI sebagai mitra strategis pemerintah juga terus mendorong bagaimana iklim usaha virtual office bisa berjalan sehat.
“Saat ini adalah era kolaborasi, bukan lagi saling bersaing dan berkompetisi. Kolaborasi ini penting untuk dikembangkan untuk menghadapi dan mencari solusi terhadap isu-isu yang ada. PERJAKBI juga terus melakukan penataan dan pengembangan di internal dan melakukan sosialisasi kepada para anggotanya agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna,” kata Anggawira yang merupakan Ketua DPP HIPMI dalam acara PERJAKBI Talk di Unionspace Fintechspace di Satrio Tower (8/8/2019) petang.
Hal serupa dikatakan M Hadi Nainggolan selaku Sekretaris Jenderal PERJAKBI bahwa PERJAKBI juga membuka akses bagi para penyedia jasa kantor bersama yang baru memulai untuk bergabung di PERJAKBI. Selain itu kegiatan ini diharapkan dapat menjalin silaturahmi antar penyedia jasa virtual office agar dapat saling mengenal.
“Saat ini PERJAKBI juga memiliki beberapa program prioritas dan berharap partisipasi dari para pengusaha virtual office. Yang pertama, kami sedang menyiapkan aplikasi pengelolaan informasi satu pintu yang mana data penggunaan virtual office didapatkan secara valid."
"Seperti yang telah kita ketahui bersama, saat ini pengguna virtual office sudah mencapai 170ribuan. PERJAKBI saat ini juga fokus untuk terus memberikan update mengenai regulasi yang ada dan menjadi wadah apresiasi para teman-teman yang bergabung di PERJAKBI.” ujar Hadi yang juga founder dari Graha Inspirasi.
Hadi juga menambahkan Potensial pengguna virtual office di Indonesia dalam waktu 15 – 20 tahun ke depan dapat menembus angka 2 juta pengguna. Sehingga bisnis ini menjadi bisnis yang menjanjikan bagi para pelakunya.
PERJAKBI Talk 4.0 ini berlangsung di salah satu kantor Unionspace Fintechspace di Satrio Tower milik Erwin Surjadi yang juga merupakan anggota PERJAKBI dan menjabat sebagai Bendara Umum PERJAKBI.
Kegiatan PERJAKBI Talk 4.0 ini berjalan lancar dan kondusif yang dihadiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, dan puluhan pelaku usaha Virtual Office di Jakarta dan beberapa kota lainnya seperti Bogor, Bandung, Surabaya serta Denpasar.(helmi)