Perlindungan Pelaut Indonesia, IMCF : Tanggungjawab Bersama
Kamis, 25 Juni 2026, 12:52 WIB
BISNISNEWS.id - Isu kesejahteraan, perlindungan, kompetensi, dan masa depan pelaut Indonesia menjadi salah satu agenda penting pada rangkaian peringatan Hari Pelaut Se-Dunia ( Day of The Seafarer) 2026 ).
Terkait perlindungan tersebut, juga telah diingatkan Wakil Menteri Perhubungan Suntana di celah-celah acara Maritime Expo yang berlangsung di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta pada Selasa 23 - Rabu 24 Juni Juni 2026 menegaskan, " Kemenhub berkomitmen, pelaut Indonesia dapat terjamin hak-haknya termasuk perlindungan, dan kesejahteraan yang layak,".
Ketua Pelaksana Day of The Seafarer 2026 Dede Saputra menambahkan, perlindungan pelaut Indonesia ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan maritim.
Perhatian kepada para pelaut tersebut ungkapnya, diwujudkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub dengan memberi santunan kepada para pelaut yang gugur dalam melaksanakan tugas.
" Kolaborasi ini menunjukkan bahwa isu kesejahteraan, perlindungan, kompetensi, dan masa depan pelaut Indonesia merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan maritim,” ujarnya di Jakarta, Rabu (25/06/2026).
Rangkaian kegiatan Day of The Seafarer 2026 meliputi Maritime Expo, Strategic Maritime Forum, Gala Dinner, hingga Fun Walk dan Konser Rakyat Maritim .
Rangkaian kegiatan yang mengusung tema tema global IMO “Carrying World Trade, Carrying the Risks," merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah, industri pelayaran, asosiasi maritim, lembaga pendidikan kepelautan, serta komunitas pelaut Indonesia (Indonesia Maritime Community / IMCF).
"Kegiatan ini dapat menjadi ruang dialog, kolaborasi, dan perumusan rekomendasi strategis bagi penguatan ekosistem maritim nasional," ucapnya.
Rangkaian kegiatan Day of the Seafarer 2026, lanjut Dede dapat memperkuat perhatian seluruh pihak terhadap peran strategis pelaut sebagai garda terdepan konektivitas nasional dan perdagangan dunia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud mengungkapkan Indonesia sendiri saat ini tercatat sebagai salah satu dari lima negara pemasok pelaut terbesar di dunia dengan jumlah sekitar 1,6 juta pelaut.
Potensi tersebut, kata Masyhud, harus diiringi dengan peningkatan kompetensi, penguasaan teknologi, serta perlindungan yang memadai agar pelaut Indonesia semakin kompetitif di pasar maritim global.
“Pemerintah terus memperkuat sistem sertifikasi kepelautan, digitalisasi pelayanan, serta pengawasan implementasi standar internasional seperti STCW Convention dan Maritime Labour Convention (MLC) 2006. Selain itu, perlindungan terhadap hak-hak pelaut, keselamatan kerja, kesehatan, dan kesejahteraan juga menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Masyhud menambahkan, saat ini, terdapat lebih dari 100 lembaga pendidikan dan pelatihan kepelautan yang terus Ditjen Perhubungan Laut bina agar memenuhi standar internasional. “Selain itu, fasilitas simulator juga terus kami tingkatkan, kualitas instruktur diperkuat, dan kurikulum diselaraskan dengan kebutuhan industri maritim global,” pungkas Dirjen Masyhud. (Mut)