Permukaan Air Tanah di Jakarta Makin Turun, Ini Saran Badan Geologi
Senin, 16 September 2019, 13:07 WIBBisnisNews.id -- Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Badan Geologi, Kementerian ESDM, Andiani mengatakan kondisi air tanah Jakarta telah mengalami penurunan permukaan. Dampaknya akan berkontribusi terhadap penurunan tanah Jakarta dikarenakan pemanfaatan air tanah masih dominan dimanfaatkan sebagai sumber air gedung-gedung di Jakarta.
"Air tanah berada di pori-pori batuan yang semulanya terisi air setelah di ekstrasi menjadi kosong ketika air dipompa naik ke atas permukaan. Antar butiran di bawah tanah terjadi pemadatan, sehingga akhirnya tanah bisa ambles dan mengalami kerusakan," kata Andiani di Jakarta, ?emarin.
Badan Geologi, lanjut dia, diharapkan bisa memberikan rekomendasi terhadap aspek perencanaan tata ruang agar perizinan terpadu dan asas pemanfaatan air tanah yang berbasis cekungan air tanah. "Masalah ini dapat menjadi poin penting dalam pelaksanan konservasi air tanah selain koordinasi sinergitas antar lembaga pemerintah khususnya perizinan pengambilan air tanah di Jakarta," jelas Andiani.
Penurunan tanah di Jakarta, papar dia, terjadi dengan kecepatan bervariasi. Secara umum, sisi utara lebih cepat daripada sisi selatan. Di sisi utara (daerah Ancol), muka tanah turun hingga sekitar 7 cm per tahun didasarkan pada data peta zona kerusakan air tanah pada Cekungan Air Tanah (CAT) Jakarta pada tahun 2013 dan pada tahun 2018 hasil kegiatan survei dan penelitian Balai Konservasi Air Tanah- Badan Geologi Kementerian ESDM.
Andiani menambahkan diperlukan pengelolaan di daerah imbuhan dan daerah lepasan air. Ia menjelaskan daerah imbuhan air Jakarta adalah Selatan Jakarta dan Depok, disana perlu dilakukan konservasi agar resapan air terjadi misalnya dengan membuat resapan air, membuat regulasi/ peraturan terkait building ratio yang perlu ketat dilaksanakan.
Sedangkan di daerah lepasan air, daerah pemanfaatan/ pengambilan air perlu dikendalikan. Maksudnya, pengambilan air tanah perlu mendapat ijin, dimana ijin tersebut harus berdasarkan rekomendasi teknis. Dalam rekomendasi teknis pengambilan air tanah yang diambil disesuaikan dengan potensi yang ada, sehingga ijinnya disesuaikan dengan debit yang diperbolehkan diambil dan kedalaman sumur.
Kedepannya Badan Geologi diharapkan memberikan rekomendasi terhadap aspek perencanaan tata ruang agar perizinan terpadu dan asas pemanfaatan air tanah yang berbasis cekungan air tanah. Masalah ini dapat menjadi poin penting dalam pelaksanan konservasi air tanah selain koordinasi sinergitas antar lembaga pemerintah khususnya perizinan pengambilan air tanah.
Andiani juga mengingatkan kepada masyarakat Jakarta, pengurangan penggunaan air tanah yang terjadi dapat menaikkan kembali muka air tanah, meski butuh proses waktu dan tidak sampai ke posisi semula.(helmi)