Persidangan Massal Kudeta Turki Kembali Dimulai
Senin, 30 Oktober 2017, 14:59 WIBBisnisnews.id - Sebuah persidangan massal di Turki dijadwalkan kembali pada hari Senin 30 Oktober dengan lebih dari 220 tersangka, termasuk mantan jenderal, yang dituduh sebagai salah satu pemimpin dari usaha kudeta tahun lalu untuk menggeser Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Para tersangka menghadapi hukuman seumur hidup jika tuduhan terbukti mulai dari penggunaan kekerasan untuk menggulingkan pemerintah dan parlemen, yang membunuh hampir 250 orang.
Turki menyalahkan upaya kudeta kepada Fethullah Gulen pada 15 Juli 2016, sebuah klaim yang sangat disangkalnya.
Gulen yang tinggal di pengasingan di Amerika Serikat, termasuk di antara beberapa dari 221 tersangka yang disebutkan dalam dakwaan namun segera melarikan diri, dan sisanya dipastikan hadir di pengadilan.
Usaha kudeta tersebut menewaskan 249 orang, tidak terhitung 24 komplotan kudeta yang terbunuh pada malam pemberontakan.
Juga di antara para tersangka adalah beberapa perwira tinggi militer termasuk komandan angkatan udara Akin Ozturk.
Beberapa dari mereka yang diadili dituduh memimpin "Peace At Home Council".
Dari pemberitaan AFP, kasus tersebut sedang digelar di Sincan dekat ibukota Ankara, di sebuah fasilitas yang dirancang khusus untuk pengadilan terkait kudeta. (marloft)