Pertumbuhan Ekonomi, Satgas Perumahan: Tahun 2026 Ini Awal Kebangkitan Industri Properti
Selasa, 13 Januari 2026, 18:59 WIB
BISNISNEWS.id - Pelaku usaha yakin, tahun ini menjadi awal kebangkitan industri properti nasional, yang ditandai dengan pemulihan ekonomi.
Anggota Satgas Perumahan Panangian Simanungkalit mengungkapkan, tanda-tanda kebangkitan itu sudah terlihat sejak kuartal IV-2025.
Pemulihan yang terjadi di perekonomian, ungkapnya dapat menjadi momentum dalam mendorong program Tiga Juta Rumah yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Pertumbuhan properti selalu mengikuti pertumbuhan ekonomi. Walaupun saat ini daya beli masyarakat mungkin masih berat, saya yakin ekonomi akan pulih pada tahun ini,” ujar Panangian di Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.
Panangian menjelaskan, pertumbuhan properti memang sudah melemah sejak beberapa tahun lalu karena rata-rata pertumbuhan ekonomi antara tahun 2014 dan 2024 hanya berada di kisaran empat persen akibat dampak pandemi Covid-19.
Namun, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sudah menunjukkan perbaikan pada kuartal IV-2025, yaitu 5,45 persen , lebih tinggi dibandingkan realisasi pada kuartal III-2025 yakni 5,04 persen.
Panangian mengatakan, tahun ini pertumbuhan ekonomi diproyeksikan lebih tinggi oleh pemerintah yaitu 5,4 persen dan Bank Indonesia di kisaran 5,1 persen hingga 5,6 pereen. Menurutnya, inti dari proyeksi yang lebih optimistis tersebut menunjukkan bahwa titik rendah pertumbuhan telah dilalui.
“Kalau titik rendahnya sudah dilalui, pemerintah tinggal memelihara ekonomi agar terus naik, itu tergantung dari suasana yang diciptakan pemerintah. Tahun ini, saya melihat pertumbuhan ekonomi setidaknya bisa mencapai 5,5 persen . Kalau tahun lalu saja rata-rata lima persen dan tahun ini 5,5 persen, berarti tahun ini industri properti sudah akan naik,” tuturnya.
Berdasarkan konsep growth elasticity, Panangian menjelaskan, pertumbuhan properti umumnya sekitar 1,5-1,7 kali pertumbuhan ekonomi. Ketika pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5,2 persen saja, ujarnya, pertumbuhan properti sudah mencapai 8% atau mendekati 10 persen.
“Biasanya kalau properti sudah bangkit, akan menuju booming. Seperti di jaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, properti bangkit pada tahun 2009, tapi mulai booming pada 2010 hingga 2012 karena properti umumnya menjadi tempat untuk orang menempatkan uangnya atau berinvestasi, apalagi ketika harga komoditas naik. Jadi, apakah situasinya bisa seperti itu lagi, tergantung pada pertumbuhan ekonomi,” kata Panangian.
Panangian mengatakan, tahun 2026 menjadi momentum yang positif karena daya beli dan perekonomian selama ini sudah mencapai titik rendahnya, sehingga siklusnya berganti dengan pemulihan yang sudah terlihat sejak akhir tahun lalu. Dia menjelaskan, selain adanya tren penurunan suku bunga belakangan ini, pemerintah menjaga momentum positif ini dengan berbagai kebijakan dan insentif, contohnya perpanjangan diskon Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen.
“Dengan kata lain, kondisi yang sulit itu sudah dilalui. Nah, pemerintah memelihara momentum ini dengan, contohnya, memperpanjang PPN DTP dan mungkin pemerintah akan mengeluarkan macam-macam kebijakan untuk menjaga ini. Di situlah industri dalam hal ini para pengembang properti berdiskusi dengan pemerintah, apa yang diharapkan,” jelasnya.
Lembaga Baru
Terkait pertumbuhan, Panangian menaruh harapan pada lembaga khusus yang akan dibentuk pemerintah untuk menangani seluruh urusan pembangunan perumahan yang selama ini masih tersebar di berbagai kementerian dan institusi.
Lembaga yang rencananya bernama Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat (BP3R) tersebut akan menjadi eksekutor dari kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Lembaga ini akan berperan penting dalam mendukung program pemerintah. Saya berharap sebelum Lebaran (Idul Fitri) lembaga ini sudah bisa diluncurkan,” ungkapnya.
Panangian optimistis bahwa badan tersebut akan mampu mengeksekusi berbagai kebijakan karena berkoordinasi dengan seluruh pihak termasuk industri.
Selain itu, ujarnya, melalui lembaga baru ini, pemerintah akan banyak melakukan gebrakan atau terobosan agar program pembangunan perumahan bisa menjadi lebih optimal.
Sebelumnya, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta agar terdapat mekanisme percepatan pembangunan perumahan karena ada mandat dari beberapa undang-undang terkait program hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Inspirasi untuk lembaga baru ini muncul dari negara-negara yang sukses mengelola social housing program, contohnya Singapura (Housing & Development Board/HDB) dan Turki (Housing Developmenet Administration of the Republic of Turkiye/TOKI).(Hedi S)