Pesawat Angkut Durian Bukan Pelanggaran
Selasa, 06 November 2018, 21:10 WIBBisnisnews.id - Membawa durian dalam pesawat tidak dilarang, sepanjang mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Buah durian sama dengan jenis komoditi lainnyang berbau tapi bukan yang dilarang atau dangerous goods.
Protes penumpang di pesawat maskapai Sriwijaya Air SJ-091 rute Bengkulu - Jakarta terkait bau durian yang menyengat dalam pesawat menjelang take off dari bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, bukan pelanggaran.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Pramintohadi Sukarno mengatakan, membawa durian dalam cargo pesawar tidak masalah, asal kemasannya dilakukan sedemikan rupa sesuai prosedur.
Harusnya, kata Pramintohadi, pihak maskapai penerbangan dan pengelola bandara mengacu pada SOP yang berlaku untuk penanganan dan pengangkutan kargo atau barang-barang berbau menyengat supaya tidak mengganggu kenyamanan penumpang.
“Membawa durian, terasi, ikan asin dan barang berbau menyengat ke pesawat memang tidak dilarang, karena durian tidak termasuk kategori dangerous goods, namun dalam penanganannya ada SOP dan harus mengacu pada SOP tersebut”, ujar Pramintohadi, Selasa (6/11/2018) di Jakarta.
Kehadiran bandara di suatu wilayah untuk memudahkan masyarakat membawa/mengangkut hasil bumi dan komoditi di daerah tersebut ke daerah lain menjadi lebih cepat. Sebagai contoh salah satu komoditi dari daerah Bengkulu, yaitu durian sudah diangkut dengan pesawat sejak tahun 2015.
“Salah satu tujuan dibangunnya bandara adalah membantu masyarakat bisa mengangkut hasil bumi di daerah mereka secara cepat dan ringkas. Boleh saja mengangkut komoditi seperti durian, terasi, ikan asin dan barang lain yang mempunyai bau khas dan menyengat. Namun, yang harus diperhatikan adalah proses pengemasannya sampai dengan loading kargo tersebut ke bagasi pesawat, harus sesuai dengan SOP yang berlaku, jangan sampai penumpang merasa tidak nyaman dengan aroma yang ditimbulkan”, jelas Pramintohadi.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Fatmawati Sukarno, Anies Wardhana, menjelaskan, kejadian pengangkutan durian dengan pesawat Sriwijaya SJ091 rute Bengkulu-Jakarta pada tanggal 5 November 2018 yang membawa 2.025 kg durian dalam kemasan khusus. Namun aromanya tercium hingga ke cabin pesawat. Bau ini menimbulkan ketidaknyamanan kepada penumpang.
“Memang benar pesawat Sriwijaya membawa durian, dalam hal ini pihak Sriwijaya sudah menyampaikan kronologis kejadiannya. Untuk mengatasi agar kejadian ini tidak terulang lagi. Kami sudah berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang. Rencananya, Tim akan melakukan evaluasi terkait tata cara pengemasan dan proses loading kargo barang-barang yang mempunyai bau unik agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan penumpang”, ujar Anies.
Selanjutnya, hasil evaluasi tersebut akan disosialisasikan bersama oleh UPBU Fatmawati Bengkulu, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang dan pihak Sriwijaya kepada stakeholder termasuk pihak shipper terkait penanganan dan pengangkutan barang-barang yang mempunyai bau khas. (Syam S)