Pilot Ab Initio Diperbantukan Sebagai Tenaga Inspektur
Rabu, 20 Februari 2019, 05:30 WIBBisnisnews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan rekrut 27 pilot ab-initio, sebagai inspektur bantuan yang akan dirempatkan di 10 kantor otoritas bandar udara.
Imspektir bantuan ini selain untuk mengoptimalkan management safety oversight sekaligus jawaban atas temuan mendasar hasil Audit ICAO, FAA dan EU.
Kabag Kepegawaian dan Organisasi Setditjen Perhubungan Udara, Haryoko mengatakan rekrutmen regular ini dilakukan melalui jalur resmi Menpan-RB dan BKN.
Haryoko mejelaskan, eleksi dilakukan secara internal di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : KP.071 Tahun 2018 tentang SOP Perekrutan dan Evaluasi Inspektur Perbantuan di lingkungan DKPPU.
Pilot ab-initio adalah penerbang yang baru lulus mendapatkan Commercial Pilot License (CPL) yang belum mempunyai pengalaman dan belum terbang menjalankan profesinya sebagai pilot.
Berdasarkan data, sebanyak 1.200 pilot baru belum terserap dan berkerja tidak sesuai dengan bidang komptensinya.
“Sebanyak 27 pilot ab-initio ini akan dilatih dan selanjutnya ditugaskan sebagai Inspektur perbantuan Pengoperasian Pesawat Udara yang ditempatkan pada 10 Kantor Otoritas Bandara di seluruh Indonesia,” ujar Haryoko saat memimpin rapat pembahasan rencana penempatan pilot ab-initio, Selasa (19/2/2019) di Jakarta.
Selain untuk mendayagunakan tenaga-tenaga pilot ab-initio yang belum terserap, Haryoko mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus melakukan upaya pemenuhan kompetensi SDM melalui diklat atau workshop terutama kepada para inspektur penerbangan untuk optimalisasi pengawasan keselamatan dan keamanan penerbangan.
Sebelum ditempatkan di 10 Kantor Otoritas Bandar Udara, ke 27 pilot ab-initio selama kurang lebih 1 tahun lamanya telah menjalani serangkaian pendidikan dan pelatihan untuk memenuhi kompetensinya sebagai inspektur pengoperasian pesawat udara,
dan sebagian lainnya juga telah melakukan kegiatan pengawasan tetapi dalam tarap sebagai asisten.
Sedangkan untuk program pendidikan/training yang dilakukan dalam memenuhi kualifikasi dan kompetensi para Inspektur dimaksud, mereka telah mengikuti Inspector Training System (ITS) yang diadakan oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU).
Haryoko menjelaskan, perekrutan pilot ab-initio sebaga tenaga inspektur perbantuan pengoperasian pesawat udara dilakukan sejalan dengan konsistensi Indonesia dalam mendapatkan kenaikan peringkat keselamatan penerbangan Indonesia berdasarkan hasil audit Organisasi USOAP ICAO. (Syam S)