Pilot Project Padat Karya di Labuan Bajo, Upah Pekerja Rp 50 Ribu per Hari
Selasa, 27 Februari 2018, 10:12 WIB
Bisnisnews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut laksanakan program padat karya di Pelabuhan Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melibatkan 50 orang tenaga kerja dengan upah masing-masing Rp 50 ribu.
Kegiata padat karya yang berlangsung selama lima hari (27 Februari – 3 Maret 2018) tersebut diharapkan menjadi pemicu lembaga lain untuk melakukan kegiatan serupa. Dengan demikian, perekonomian warga lokal dapat terbantu sekaligus memangkas angka kemiskinan.
Terkait proyek padat karya di kawasan Timur Indonesia itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Capt. Rudiana bersama rombongan menjambangi lokasi kegiatan proyek (labuan Bajo).
Kata Rudiana, direktoratnya telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan program padat karya tunai tahun 2018 sebesar Rp. 275 Miliar. Rencananya, akan dilaksanakan pada 323 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut.
"Kami memastikan program padat karya tunai atau cash for work akan terus dilanjutkan sehingga dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui pelaksanaan program yang berpihak kepada masyarakat kecil," ujar Rudiana, Selasa (27/2).
Padat karya di Labuan bajo, ungkapnya, merupakan pilot project Ditjen Perhubungan Laut yang melibatkan tenaga lokal dengan uoah oer hari Rp 50 ribu.
"Dengan diberikan upah harian, masyarakat akan mendapatkan penghasilan yang sesuai sekaligus juga mendidik masyarakat untuk membangun pola hidup yang produktif sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di daerah," jelasnya.
Tujuan lain kegiatan padat karya di Labuan Bajo ini juga untuk mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
"Kita tahu bahwa Labuan Bajo menjadi destinasi wisata unggulan yang semakin banyak dikunjungi oleh wisatawan lokal maupun mancanegara sehingga keberadaan pelabuhan sebagai pintu gerbang utama kapal-kapal wisata yang hilir mudik mengantar wisatawan dapat terus terjaga kebersihannya," tegas Rudiana.
Catatan redaksi, Upah Minimum Regional (UMR) provinsi NTT tahun 2017 berdasarkan data sebesar Rp 1.525,000 per bulan atau rata-rata per hari yang haus diterima para pekerja di provinsi itu di atas Rp 50 ribu. (Syam S)