PLP Tanjung Uban Bersama Empat Pangkalan Perketat Pengawasan
Sabtu, 23 Februari 2019, 15:31 WIBBisnisnews.id - Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) kelas II Tanjung Uban bersama empat pangkalan lainnya bersinergi meningkatkan kinerja pengawasan dan pengamanan perairan dalam penegakan hukum.
Unjuk kekuatan armada dari lima pangkalan PLP ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada seluruh kapal-kapal asing yang kerap masuk le wilayah perairan Indonesia bertepatan
HUT Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) pada 26 Februari 2019.
Kepala PLP Tanjung Uban Mohamad Nasir menjelaskan, sesuai semboyannya, "Dharma Jala Praja Tama" - para insan bahari selalu berusaha menjalankan pengabdian yang terbaik untuk bangsa dan negara.
Dia muga menyambut baik kehadiran kapal patroli yang menjadi kekuatan utama bagi kelima Pangkalan PLP di Indonesia, termasuk Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban dan Pangkalan PLP Kelas II Surabaya.
Pangkalan PLP Tanjung Uban memiliki sembilan unit armada kapal patroli, yang terdiri dari dua unit kapal patroli kelas I yaitu KN. Kalimasadha dan KN. Sarotama, satu unit kapal kelas II KN. Rantos, juga dua unit kapal kelas IV KN.P-406 dan KN.P-464, serta empat unit kapal kelas V yakni KN.P-543, KN.P-544, KN.P-546 dan KN.P-547.
Menurutnya, seluruh armada kapal negara tersebut dalam kondisi baik dan siap operasi untuk melakukan kegiatan patroli rutin di laut maupun tugas-tugas lainnya.
"Armada kapal patroli kami juga telah dilengkapi fasilitas dan peralatan yang memadai sehingga dapat mendukung kegiatan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran di wilayah kerja kami, yang meliputi perairan sebelah timur Sumatera Utara, seluruh perairan Aceh, Riau, dan sebelah barat provinsi Kalimantan Barat," urai Nasir.
Diakui, luasnya cakupan wilayah operasi PLP Tanjung Uban maka jajaranya telah memetakan wilayah-wilayah perairan yang dianggap rawan sehingga akan lebih memudahkan kegiatan operasi di laut.
"Kami juga telah membuat beberapa pemetaan wilayah yang berpotensi terjadi kerawanan, seperti peta wilayah ilegal fishing, peta wilayah rawan tubrukan dan kandas, serta peta tingkat kerawanan pencurian dan kerusakan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP)," imbuhnya.
PLP Tanjung Uban didukung oleh 86 personil baik yang bertugas di kantor maupun di kapal patroli. "Mulai awal Februari ini, kami sudah melakukan pengusiran terhadap kapal asing yang labuh jangkar di Perairan Tanjung Berakit, Bintan. Hal tersebut dilakukan karena lego jangkar kapal tersebut masuk dalam teritorial Indonesia," ujar Nasir.
Pada sisi lain dia menegaskan, yang dilakukan inj adalah bentuk komitmen Indonesia dalam mendukung keberhasilan pengendalian impor, cukai dan ekspor Ilegal di Selat Malaka, Pantai Timur Sumatera dan Batam, setelah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan di Batam, pertengahan Januari lalu. (*/Syam S)