Polda Metro Jaya Larang Konvoi Takbiran
Minggu, 30 Maret 2025, 14:46 WIB
BISNISNEWS.id -Polda Metro Jaya melarang masyarakat melaksanakan konvoi takbiran keliling guna menjaga ketertiban dan keamanan.
"Konvoi dilarang. Kalau mereka mau aktivitas rutin, nggak ada masalah, tapi kalau sudah melakukan pawai atau hal-hal yang membahayakan dirinya dan orang lain, akan kita amankan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, kepada wartawan, Minggu (30/3/2025).
Latif menyebut pihaknya telah menerjunkan sebanyak 2.500 personel gabungan untuk melakukan pengamanan. Penyekatan akan dilakukan di beberapa titik perbatasan seperti Depok, Kalimalang, dan Daan Mogot guna mencegah massa masuk ke wilayah Jakarta untuk melakukan konvoi.
"Tentunya akan kita lakukan beberapa penyekatan. Jadi orang Bekasi ya di Bekasi saja, orang Depok di Depok saja, orang Tangerang di Tangerang saja. Bukannya nggak boleh, tapi kalau mereka dalam keadaan berkelompok, itu menimbulkan mudaratnya," jelasnya.
Jika ditemukan masyarakat yang melakukan konvoi, lanjut Latif, pihaknya akan langsung meminta mereka untuk putar balik ke wilayah masing-masing. Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan konvoi demi mencegah potensi gangguan ketertiban dan keselamatan.
"Kami mengharapkan betul bahwa perayaan malam takbir dilakukan di wilayah masing-masing dan tidak menggunakan sarana transportasi seperti sepeda motor, apalagi menggunakan bak terbuka. Terlebih jika mereka melintas dari satu daerah ke daerah lain," katanya.
"Jadi kalau ada orang yang bergerombol dan tidak sesuai dengan ketentuan wilayah, akan kita putar balik. Diharapkan perayaan takbir sebaiknya dilakukan dengan berjalan kaki di lingkungan masing-masing tanpa menggunakan sarana transportasi," imbuhnya.(valen)