Praktek Percaloan, Otban Soekarno-Hatta Cabut Kartu Pas Bandara Oknum Nakal
Rabu, 02 Agustus 2017, 15:02 WIBBisnisnews.id-Kendati telah mengadopsi teknologi terkini, namun praktek percaloan di bandara Internasional Soekarno-Hatta masih terjadi. Pelakunya adalah oknum karyawan yang bekerja di lingkungan bandara.
Bebasnya oknum itu menjajakan tiket pesawat di bandara Soekarno-Hatta karena memiliki kartu PAS Bandara yang dikeluarkan oleh Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah I Bandara Soetta.
Terkait kepemilikan kartu PAS Bandara, Juru Bicara Kantor Otban Wilayah I Bandara Soetta, Mochammad Syukur mengakui adanya oknum yang bermain-main. Artinya, oknum yang menyalahgunakan dan tertangkap tangan langsung diproses dan kartu PAS-nya dicabut,
Dia juga mengingatkan seluruh stakeholder di lingkungan bandara, khususnya operator penerbangan agar melakukan penertiban di internal perusahaannya. Terutama karyawan yang memegang kartu PAS Bandara, agar tidak menyalahgunakan.
"Kalau masih ada yang berani, langsung kami cabut. Karena itu, pihaknya segera melakukan evaluasi dan mendata para pemegang PAS Bandara yang melakukan pelanggaran terlebih yang menjadi calo tiket akan ditindak," tegas Syukur, Rabu (2/8/2017).
Kata Syukur, sesuai surat edaran Kementerian Perhubungan nomor HK.209/I/16PHB.2014 tentang larangan penjualan tiket di terminal penumpang di seluruh Bandara tanah air. Di Bandara Soekarno-Hatta sendiri, sejak 2015 tidak ada lagi penjualan tiket penerbangan di terminal
"Penjualan tiket resmi saja sudah ditiadakan, apalagi praktik percaloan. Apabila ada oknum karyawan airlines atau siapapun itu yang kebetulan memegang kartu PAS Bandara dan menyalahgunakan, langsung ditindak tegas," jelasnya.
Seperti diketahui, seorang oknum karyawan maskapai swasta nasional berinisial YBS (25), tercatat sebagai petugas loss and found yang memiliki pas Bandara dengan kode area ABP ini tertangkap tangan menjadi calo tiket kepada seorang TKI yang baru saja kembali ke tanah dari Dubai, Minggu (23/7/2017) lalu.
Oknum karyawan airlines swasta itu menjual tiket Batik Air tujuan Tangerang-Lombok seharga Rp 1 juta. Padahal harga tiket penerbangan yang sebenarnya hanya Rp 648 ribu. Oknum itu diamankan di Terminal Keberangkatan 2F saat akan mengantarkan TKI asal Sumbawa, NTB tersebut ke Terminal 1C menggunakan mobil minibus.(Syam S)